JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan memfokuskan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
Hal tersebut diungkapkan saat pemaparan kebijakan Kemendagri dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2020 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
"Tingkat partisipasi pemilihan yang tinggi sangat diperlukan untuk memberikan legitimasi yang kuat kepada siapapun yang menang," ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/1/2020).
Baca juga: Keluarga Jokowi Ikut Pilkada 2020, Bawaslu: Kita Awasi
Tito mengatakan, partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator dalam kesuksesan sebuah pesta demokrasi.
Peningkatan partisipasi publik juga memerlukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik untuk membangunkan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
Terkait netralitas ASN di pusaran Pilkada, pihaknya juga telah melakukan antisipasi dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk tidak melakukan pergantian jabatan hingga waktu yang telah ditentukan.
"Kemudian untuk menjaga netralitas ASN, kami sudah mengeluarkan Surat Edaran agar pemda dan para kepala daerah yang ada Pilkadanya tidak boleh melakukan pergantian jabatan, kecuali izin menteri, dan izin menteri itu pun hanya untuk hal yang khusus, misalnya meninggal dunia," jelasnya.
Baca juga: Panglima TNI Tekankan Prajurit Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2020
Selain itu, Tito juga meminta pergantian tak dilakukan di Sekretariat Penyelenggara Pemilu untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Sekretariat juga sama, KPU dan Bawaslu tidak boleh dilakukan pergantian," kata Tito.
Diketahui, Pilkada serentak 2020 terselenggara di 270 wilayah di Indonesia.
Jumlah tersebut terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati.
Baca juga: TNI-Polri Gelar Rapim Terkait Pilkada Serentak dan PON 2020
Adapun pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi.
Yakni meliputi Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Sementara pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi.
Sedangkan pemilihan bupati dan wakil bupati bakal digelar di 224 kabupaten. Rencananya, Pilkada akan digelar pada 23 September 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.