JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Charles Honoris meminta pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut fasilitas bebas visa kunjungan bagi warga negara China ke Indonesia.
Menurut dia, hal ini merupakan salah satu rangkaian upaya pencegahan yang bisa dilakukan pemerintah agar virus corona tak masuk ke wilayah RI.
"Upaya pemerintah untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia harus dilakukan secara sistematis. Tidak hanya sekadar memperketat pintu masuk bandara/pelabuhan atau menerbitkan travel advice buat WNI, tetapi juga memberlakukan kembali visa kepada WN China yang ingin melalukan perjalanan ke Indonesia," kata Charles, Selasa (28/1/2020).
Baca juga: Soal Virus Corona, Pemerintah Nilai Belum Perlu Evakuasi WNI di China
Charles menegaskan, pemerintah mesti melakukan pencegahan sistematis dan intensif.
Ia mengatakan, pemerintah tak bisa hanya sekadar mengandalkan thermal scanner atau pengukur suhu tubuh di bandara atau pelabuhan sebagai alat pencegahan awal.
Menurut dia, pemerintah wajib melindungi warga negaranya dengan segala upaya.
"Dalam keadaan darurat seperti ini, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya. Jadi, segala tindakan yang diambil, termasuk pencabutan fasilitas bebas visa kunjungan bagi WN China, juga dalam rangka menjalankan kewajiban tersebut," kata dia.
"Toh, China sendiri juga sudah melarang travel agent mereka untuk memberangkatkan warganya ke luar negeri, termasuk Indonesia," kata Charles.
Apalagi, kata dia, China tak memberlakukan kebijakan yang sama untuk WNI.
WNI hanya bisa mengujungi Hainan, Hong Kong, dan Macau tanpa visa. Oleh karena itu, menurut Charles, pencabutan bebas vusa kunjungan bagi WN China merupakan hal wajar.
"Pembebasan visa seharusnya dilakuan secara resiprokal demi martabat bangsa," ucap dia.
Baca juga: Cerita Wali Kota Tarakan Soal Anaknya yang Nyaris Terjebak di China Saat Corona Mewabah
Terkait penyebaran virus corona, Pemerintah Indonesia telah resmi mengeluarkan peringatan kunjungan atau travel warning bagi masyarakat untuk bepergian ke Provinsi Hubei, China.
Travel warning dikeluarkan setelah merebaknya kasus virus corona di Kota Wuhan yang merupakan ibu kota Provinsi Hubei, China.
"Betul (pemerintah telah mengeluarkan travel warning ke Provinsi Hubei, China)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/1/2020).
Menurut Teuku, travel warning berlaku hingga ada keterangan resmi dari Pemerintah China atas keamanan di wilayahnya.
"Setidaknya sampai ada keterangan resmi dari pihak RRT (China) yang menghentikan isolasi di sana dan juga menyatakan wilayah tersebut telah aman untuk dikunjungi," ujar dia.
Baca juga: Virus Corona, Mendikbud Nadiem: Mahasiswa di Wuhan Tetap Tenang dan Jaga Kesehatan
Berdasarkan informasi dari Komisi Kesehatan Nasional China, virus corona memiliki kemiripan seperti virus SARS dan MERS yang dapat mengakibatkan kematian bagi penderitanya.
Sejak diketahui sebagai wabah misterius yang menyebabkan pneumonia, jumlah pasien yang terinfeksi virus ini terus bertambah.
Hingga Selasa (28/1/2020) pagi, Pemerintah China menyatakan, korban meninggal akibat wabah virus corona mencapai 107 orang dan 4.409 orang terinfeksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.