Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensesneg Sebut DKI Hanya Ajukan Izin Formula E, Tak Ada soal Revitalisasi Monas

Kompas.com - 28/01/2020, 14:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Kemensetneg hanya menerima 2 surat izin terkait pembangunan di kawasan Monumen Nasional (Monas) dari Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan Pratikno menanggapi pertanyaan Komisi II DPR terkait polemik revitalisasi kawasan Monas oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ia mengatakan, 2 surat izin dari Pemprov DKI itu terkait penempatan stasiun moda raya terpadu (MRT) Jakarta di kawasan Monas dan penggunaan kawasan Monas untuk perhelatan Formula E.

Baca juga: Revitalisasi Monas, Timbulkan Polemik tapi Tetap Jalan Terus...

Tidak ada surat izin terkait proyek revitalisasi kawasan Monas.

"Jadi peran komisi pengarah ini telah berjalan dengan baik, menanggapi permintaan gubernur DKI mengenai MRT, kedua juga ada surat masuk mengenai penggunaan untuk rencana Formula E itu sudah kami bahas, tapi terus terang memang kaitannya denga proyek revitalisasi Monas itu kami tidak menerima surat," kata Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Pratikno mengatakan, Kemensetneg sudah menyampaikan surat kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa ada prosedur yang belum terpenuhi dalam revitalisasi kawasan Monas.

Menurut dia, Pemprov DKI akan segera mengajukan surat ke Kemensetneg terkait proyek revitalisasi yang belum mengantongi izin tersebut.

"Selanjutnya, kami akan mengundang rapat secepatnya, sambil menunggu surat, kita sudah juga melakukan mengundang beberapa pihak atau ahli lingkungan dan arsetiktur perkotaan," ujar dia. 

Lebih lanjut, Pratikno mengatakan, anggota Komisi Pengarah sudah menelaah proyek revitalisasi kawasan Monas.

Menurut dia, hasil telaah anggota Komisi Pengarah yakni Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Pariwisata akan dibahas dalam rapat gabungan.

"KLHK sudah melakukan telaah, yang jadi anggota Komisi Pengarah, kemudian Kemenhub, PUPR juga melakukan telaah. Jadi nanti begitu surat diterima Komisi Pengarah, tentu saja Komisi Pengarah akan segera melakukan rapat," ucap dia. 

Sebelumnya, anggota Komisi II dari Fraksi PDI-P Junimart Girsang menilai, Pemprov DKI Jakarta tidak patuh pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Baca juga: Rapat Komisi II, Mensesneg Dicecar Pertanyaan Terkait Revitalisasi Monas

Ia mempertanyakan apakah revitalisasi kawasan Monas sudah mendapat izin dari Mensesneg selaku ketua Komisi Pengarah.

"Ini sudah tidak patuh Kepres no 25 tahun 1995. Bagaimana sikap Setneg? Bagaimana hidupnya pohon 190 itu? Itu kan mestinya kita pelihara tapi ditebang oleh gubernur. Ini bagaimana? Apakah penebangan tersebut sudah izin dan mendapat izin? Dari Komisi Pengarah? Jangan dibiarkan pak. Ini kejahatan lingkungan pak, kejahatan penghijauan," ujar Junimart dalam rapat Komisi II DPR.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi dari Fraksi PPP Arwani Thomafi mempertanyakan koordinasi Kemensetneg dan Pemprov DKI Jakarta.

Menurut dia, proyek revitalisasi kawasan Monas tidak akan terjadi tumpang tindih jika Kemensetneg dan Pemprov DKI saling berkoordinasi.

"Idealnya dari awal ada koordinasi yang lebih baik ya, sehingga tidak muncul polemik di kemudian hari, apalagi sampai Kemensetneg berkirim surat dan meminta ada pemberhentian proyek itu," kata Arwani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com