Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demam Berdarah Merebak, Menkes Imbau Masyarakat Tenang dan Jaga Lingkungan

Kompas.com - 28/01/2020, 13:43 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta masyarakat tetap tenang menghadapi demam berdarah dengue (DBD) yang kini mulai merebak.

Terawan memastikan, pihaknya akan mengantisipasi DBD melalui standar operasional prosedur yang sesuai.

"Tenang saja, kita juga sudah sesuai SOP-nya," kata Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Jumlah Penderita DBD Bertambah Jadi 224 Orang, 2 Balita Meninggal

Terawan mengatakan, dinas kesehatan di setiap daerah telah menyiagakan jajaran mereka yang khusus menangani pengendalian penyakit menular.

Dinas kesehatan di tiap wilayah pun dipastikan siap untuk memenuhi kebutuhan penanggulangan virus DBD.

"Terus memantau, terus mensupport apa yang dibutuhkan," ujar Terawan.

Meski demikian, Terawan tetap mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya upaya pencegahan. Ia mendorong seluruh warga untuk menerapkan gaya hidup sehat.

"Pencegahan dengan melakukan, memberikan informasi-informasi kepada masyarakat itu sangat penting. Ya (untuk mencegah) DBD, lingkungannya, sanitasinya juga harus baik," kata Terawan.

Untuk diketahui, virus demam berdarah dengue (DBD) melanda sejumlah daerah di Indonesia.

Di Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur misalnya, jumlah penderita DBD dilaporkan terus bertambah.

Plt Kadis Kesehatan Sikka Petrus Helermus mengungkapkan, jumlah penderita DBD di bulan Januari sudah mencapai ratusan.

"Hingga saat ini, jumlah penderita yang dirawat di RSUD Tc Hillers Maumere sebanyak 224 orang. Dari jumlah itu, 2 orang meninggal dunia. Yang meninggal itu anak di bawah lima tahun," ungkap Petrus, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Ini Beda Demam Berdarah (DBD) dengan Demam Biasa

Pada minggu lalu, wabah DBD juga telah merebak di Tangerang Selatan, Banten.

Setidaknya, 20 orang mengalami gejala penyakit yang disebabkan karena gigitan nyamuk Aedes aegypti itu.

"Ada 20 orang baru suspect (gejala). Kalau penderita kan itu sudah ada hasil lab (labolatorium) yang menyatakan kalau dia DBD, ini baru perkiraan," kata Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Tangsel, Tulus Muladiyono saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com