Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Dalami Keterlibatan Bos Properti Tan Kian di Kasus Jiwasraya

Kompas.com - 28/01/2020, 09:08 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memeriksa Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, Tan Kian, sebagai saksi kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero) pada Senin (27/1/2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, pihaknya masih meneliti dugaan ketelibatan Tan Kian di kasus yang menyeret petinggi PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro itu.

"Dugaan-dugaanya antara lain kemarin sudah disampaikan ada tiga dugaan tindak pidana. Antara lain fee broker. pembelian saham," kata Hari di Kantor Kejaksaan Agung, Senin (27/1/2020) malam.

"Kemudian pembelian reksadana. Saham ini tentu saham-saham apa? perusahaan apa? Bisa properti, bisa perusahaan lain, nah ini kebetulan terkait dengan properti," tuturnya.

Baca juga: Kasus Jiwasraya dan Asabri, SBY Sebut Tak Perlu Ada Gerakan Turunkan Jokowi

Kejaksaan Agung berharap dari pendalaman ini bisa menemukan dugaan keterlibatan Tan Kian dalam kasus Jiwasraya.

"Nanti hasil penyidikan diharapkan itu (dugaan keterlibatan Tan) yang didapat. Bisa jadi apa yang dilakukan para tersangka itu terkait dengan properti," ucap Hari.

Diketahui pada Senin (27/1/2020) total ada 17 saksi yang diperiksa terkait Jiwasraya. Namun yang hadir hanya sembilan orang.

Ditambah empat saksi yang sudah dipanggil sebelumnya tetapi baru datang hari Senin.

Saksi tersebut di antaranya, Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti Tan Kian.

Kemudian Karyawan PT Hanson International Rita Manurung, Maya Hartono, Maria Josepha Bera, RA Hijrah Kurnia Nunu dan Esti Tanzil sama.

Baca juga: Kejaksaan Agung Geledah 3 Kantor Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya

Lalu dari OJK Halim Haryono dan Arif Budiman, dan Direktur PT Ciptadhana Sukitutas Ferry Budiman Tan Jatan.

Sedangkan empat orang saksi yang hadir padahal panggilan sebelumnya tidak hadir, diantaranya dari PT Corfina Capital Suryanto Wijaya, Direktur PT GAP Aset manajemen Muhammad Karim, Deni Suryadinata dan Ailen Lim.

Diketahui, Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Kelima tersangka tersebut yaitu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Baca juga: SBY: Saya Tak Pernah Dilapori Ada Krisis Serius di Jiwasraya

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Selain itu, total terdapat 144 saksi yang diperiksa dan 16 tempat yang digeledah terkait kasus tersebut.

"Tindakan yang sudah dilaksanakan antara lain pemeriksaan saksi kurang lebih dari 144 saksi, pemeriksaan ahli, pengeledahan di beberapa tempat (16 tempat)," ujar Hari.

Hingga saat ini belum ada pernyataan atau komentar Tan Kian terkait pernyataan Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com