JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia bertemu dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk membahas lambat didapatnya informasi keberadaan eks caleg PDI-P Harun Masiku, Senin (27/1/2020) kemarin.
Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengungkapkan, lewat pertemuan itu, pihak Imigrasi mengakui ada kesalahan yang menyebabkan informasi tentang keberadaan Harun lambat diketahui.
"Tadi dari pihak Imigrasi mengakui ada keterlambatan mengetahui kalau ada tombol yang belum dipindah dari pelatihan ke produksi dan mengakibatkan data-dara yang ada di PC terlambat masuk ke server," kata Ninik usai pertemuan dengan Dirjen Imigrasi Ronny Sompie.
Merujuk pada penjelasan Ronny, Ninik menuturkan, komputer pihak Imigrasi saat itu masih dalam mode latihan sehingga data perlintasan orang hanya tersimpan di komputer tersebut.
Setelah misteri keberadaan Harun ramai diberitakan media massa, pihak Imigrasi pun mengecek rekaman CCTV dan menemukan Harun telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (7/1/2020).
Baca juga: Kasus Harun Masiku, Ombudsman Panggil Dirjen Imigrasi
Ketika itulah pihak Imigrasi baru menyadari bahwa komputer yang mencatat data perlintasan masih dalam mode latihan, bukan mode produksi, sehingga data perlintasan tidak masuk ke server.
"Data itu ada, data orang datang keluar harus di-scan paspor dan sebagainya tetap ada, cuma data yang ada di PC itu tidak tereplikasi ke server karena masih dalam (mode) pelatihan, kalau (mode) produksi otomatis server terpenuhi," kata Ninik.
Ninik mengatakan, hal itu membuktikan adanya standar operasional yang tidak dijalankan yakni mengganti mode latihan menjadi mode produksi.
Selanjutnya, Ombudsman juga menyoroti pengawasan pihak Imigrasi yang dibuktikan dengan terlambat diketahuinya kesalahan tersebut.
"Harusnya direktur mengetahui kalo ini enggak jalan karenaa apa, karena ini enggan jalannya kan cukup lama ini, tapi itu diakui, ada kelambanan mengetahui penyebab soal pengawasan yang tidak jalan," ujar Ninik.
Sementara itu, Ronny tidak memberi komentar banyak usai bertemu Ninik. Menurut Ronny, penjelasannya terhadap Ninik tidak berbeda dengan yang disampaikan ke media massa sebelumnya.
"Mengklarfikasi apa yang sudah pernah saya jelaskan Hari Jumat yang lalu kepada media," kata Ronny saat ditanya soal apa yang dibahas dengan Ninik hari ini.
Anggota Ombudsman Adrianus Meliala menyebutkan, pertemuan itu digelar juga untuk mendalami dugaan maladaministrasi yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Baca juga: Soal Harun Masiku, Ombudsman: Ada SOP yang Tak Dijalankan Imigrasi
Sebelumnya, Adrianus menilai Yasonna berpotensi maladministrasi lantaran Ditjen Imigrasi yang berada di bawah kendali Yasonna dapat dianggap tidak memberikan keterangan sebenar-benarnya.
"Kami berpikir ini ada kemungkinan potensi mal (maladministrasi); potensi mal konflik kepentingan, potensi mal tidak profesional, potensi mal di mana terjadi pembiaran, di mana kemudian tidskk memberikan keterangan sebenar-benarnya," kata Adrianus, Rabu (22/1/2020) lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.