Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Nomor Layanan Informasi Kemenkes Terkait Virus Corona

Kompas.com - 28/01/2020, 06:16 WIB
Firda Zaimmatul Mufarikha,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan membuka kontak layanan yang dapat diakses masyarakat untuk mencari informasi perihal virus corona. Nomor layanan infomasi yang dapat dihubungi yaitu 0215210411 dan 081212123119.

"Dua nomor ini yang nanti sore sudah mulai aktif, bagi yang ingin mengetahui informasi mengenai novel coronavirus," ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anung Sugihantono, saat memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkes RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Kemenkes Aktifkan 21 Kapsul Evakuasi

Anung menjelaskan, layanan ini akan diisi oleh petugas dari Direktorat Turbulen dan Karantina Kesehatan yang disiapkan untuk mengomunikasikan hal-hal yang berkaitan dengan informasi dan rumor terkait virus corona.

"Kami membaginya informasi dan rumor, kalau informasi itu dikatakan, 'Pak, di sana ada itu, kalau rumor itu sudah mulai ada kejelasan di sana ada ini dan gejala begini, orangnya begitu'," tutur Anung.

Baca juga: Kemenkes Perketat Pemeriksaan Kesehatan Pendatang di Bandara, Khususnya dari China

Menurut Anung, masyarakat juga bisa melaporkan jika menemukan tanda-tanda atau seseorang yang diduga terjangkit virus corona.

Dari laporan itu, Kemenkes akan melakukan verifikasi informasi yang diterima oleh pelapor.

"Ini akan dikonfirmasikan teman-teman pusat kritis kesehatan. Teman-teman rukom akan mengaktifkan radio kesehatan untuk bisa diakses rekan-rekan dan bisa berpartisipasi di dalam tatanan-tatanan kesehatan," ucapnya.

Baca juga: Kemenkes: Penyebaran Virus Corona Belum Darurat, tetapi Perlu Diwaspadai

Anung mengatakan, semua rumah sakit yang membantu Kemenkes dalam menangani virus corona ini hanya diberikan kewenangan untuk mendiagnosis pasien.

Kemudian, hasil diagnosis tersebut lantas diberikan ke Kemenkes.

Pihak yang berwenang mengonfirmasi soal terjangkit atau tidaknya seseorang terhadap virus corona di Indonesia adalah Pusat Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Balitbang Kemenkes.

"Hanya satu yang menyangkut tentang konfirmasi lengkap, Pusat Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Balitbang Kemenkes," kata Anung.

"Jadi positif atau negatif itu hanya di Pusat Biomedis," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com