JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo meminta pemerintah memberikan pembekalan materi antiradikalisme kepada para calon pekerja migran.
Hal ini perlu dilakukan menyusul adanya tiga pekerja migran perempuan asal Indonesia yang terjerat pidana terorisme di Singapura.
"Saat pembekalan calon buruh migran, atau sebelum pemberangkatan sebaiknya ada materi kebangsaan dan deteksi kepada isu radikalisme," ujar Wahyu seusai mengisi diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Baca juga: Migrant Care Minta Stigma Pembawa Virus Corona tak Diberikan pada Pekerja Migran yang Kembali
Selain itu, kata Wahyu, materi tersebut juga bisa diintegrasikan dengan materi pendidikan untuk calon buruh migran.
Selain kepada pemerintah, Migrant Care juga meminta pihak penyalur tenaga kerja giat memberikan sosialisasi kepada para calon buruh migran.
Pasalnya, kata dia, banyak TKI yang masih belum menyadari ada sejumlah tindakan yang bisa dikategorikan sebagai pidana terorisme.
Baca juga: Migrant Care: 8 Perempuan WNI Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia
"Misalnya saat penyuluhan ada materi soal bahaya radikalisme. Kemudian diajak mengidentifikasi mana sih yang bisa dikategorikan ekstrimisme. Yang kasus di Singapura itu kan pekerja migran kita menyumbang ke lembaga amal," ucap Wahyu.
"Tapi ternyata lembaga amal ini terindikasi (terlibat) pidana terorisme. Dan itu ketiga TKW kita tidak tahu. Itu yang teman-teman pekerja migran tidak sadari. Mereka menyangka itu hanya kegiatan amal. Tapi ternyata (amal itu) memberikan beban hukum kepada mereka," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.