JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Direksi TVRI mengaku heran dengan pernyataan Dewan Pengawas TVRI yang menyebut salah satu alasan pemecatan Helmy Yahya sebagai direktur utama karena persoalan pembelian hak siar Liga Inggris.
Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra menyatakan, dalam Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) Helmy Yahya tak pernah disebutkan soal Liga Inggris.
"Pada SPRP tidak disoal Liga Inggris, karena itu dalam surat pembelaan Dirut TVRI tidak disampaikan mengenai Liga Inggris," kata Apni dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).
Baca juga: Dewas TVRI Sebut Siaran Liga Inggris yang Dibeli Helmy Yahya Tak Sesuai Jati Diri Bangsa
Namun, dalam surat pemberhentian yang kemudian keluar pada 16 Januari 2020, Helmy dikatakan tak memberikan penjelasan soal pembelian hak siar Liga Inggris.
Menurut Apni, Helmy tak memberikan penjelasan soal Liga Inggris karena memang tidak dipertanyakan Dewan Pengawas TVRI.
"Pada surat pemberhetian jusru muncul soal Liga Inggris dengan kalimat bahwa Saudara Helmy tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program berbiaya besar antara Liga Inggris dan tertib anggaran TVRI," ujarnya.
Ia pun menjelaskan, Direksi dan Dewan Pengawas TVRI sudah berkoordinasi terkait penayangan Liga Inggris di TVRI.
Baca juga: Penjelasan Helmy Yahya soal Hak Siar Liga Inggris yang Jadi Alasan Pemberhentian
Bahkan, kata Apni, Dewas telah mengeluarkan surat arahan mengenai tayangan Liga Inggris pada 18 Juli 2019.
"Pada 18 Juli, Dewas mengeluarkan surat berisi arahan mengenai Liga inggris. Ini adalah surat arahan yang disampaikan kepada kami tentang Liga Inggris," kata Apni.
Selanjutnya, Apni membantah bahwa Helmy pernah menyatakan bahwa hak siar Liga Inggris didapatkan secara cuma-cuma atau gratis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.