Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Terbitkan Travel Warning bagi WNI yang Ingin ke China

Kompas.com - 27/01/2020, 20:32 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Luar Negeri mengeluarkan peringatan perjalanan atau travel warning bagi warga negara Indonesia yang hendak ke China.

Hal itu menyusul persebaran virus corona dari Wuhan, China ke sejumlah negara.

Hingga kini, dilaporkan 80 orang meninggal dunia dan 2.744 orang lainnya terinfeksi dan masih menjalani perawatan intensif.

"Kementerian Perhubungan sudah melarang maskapai melakukan penerbangan dari dan ke Wuhan. Bahkan jika perlu, untuk sementara waktu perlu juga dipertimbangkan pelarangan penerbangan dari dan ke seluruh wilayah China," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini melalui keterangan tertulis, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Kemenkes: Seluruh Mahasiswa Indonesia di Wuhan Aman, tapi Sulit Dievakuasi

Ia pun merujuk sikap pemerintah Inggris dan Amerika Serikat yang telah mengeluarkan travel warning bagi warga negara mereka masing-masing.

Bahkan, ia mendorong, agar sementara waktu pemerintah mengeluarkan larangan bagi warga negara China yang hendak pergi ke Indonesia. Hal itu menyusul belum adanya vaksi yang dapat mengobati penyakit ini.

"Memang hingga kini di Indonesia belum ada korban yang positif terinfeksi Corona. Namun bukan berarti kita tak boleh mengendurkan kewaspadaan,” kata dia.

Ia menambahkan, kemampuan virus corona untuk menyebar sangat kuat.

Baca juga: Harga Pangan Melonjak, KBRI Siapkan Rencana Kirim Logistik untuk WNI di Wuhan

Berbeda dengan SARS yang hanya bisa menyebar setelah masa inkubasi, virus corona justru dapat menyebar pada saat masa inkubasi.

Lebih jauh, ia menuturkan, thermal scanner atau alat pendeteksi tubuh yang telah disiagakan di 135 pintu masuk negara tidak bisa menjamin Indonesia dapat terbebas dari virus ini.

Sebab, thermal scanner hanya mendeteksi suhu tubuh untuk menilai dugaan awal orang yang terkena virus Corona.

Sementara, orang yang masih dalam masa inkubasi virus, ketika suhu tubuhnya belum naik dan masih normal, bisa lolos dari thermal scanner.

"Masa inkubasi virus Corona mencapai dua minggu hingga munculnya gejala penyakit berupa demam dan lain sebagainya. Seseorang yang merasa sehat, bisa saja sebenarnya di dalam tubuhnya ia sedang terkena virus Corona," ujar politisi Partai Golkar ini.

Baca juga: Virus Corona Merebak, WNI di Wuhan Diminta Lapor ke KJRI Terdekat

Karena itu, menurut Bambang, mengeluarkan travel warning dan mencegah sementara waktu kunjungan wisatawan China ke Indonesia dinilai sebagai pilihan terbaik.

"Pilihan yang bijaksana guna melindungi rakyat Indonesia dari dampak penyebaran virus yang mematikan ini," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com