Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Komisi III, Firli Nyatakan Tak Pernah Sebut Harun Masiku Ada di Luar Negeri

Kompas.com - 27/01/2020, 18:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengaku, dirinya tidak pernah menyampaikan bahwa eks caleg PDI-P Harun Masiku, tersangka kasus suap Penggantian Antara Waktu (PAW) anggota DPR, berada di luar negeri.

Hal ini disampaikan Firli menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Benny mengatakan, Dirjen Imigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan pimpinan KPK sebelumnya menyatakan Harun masih berada di luar negeri.

"Saya tidak pernah menyampaikan bahwa Harun Masiku ada di luar negeri. Yang rilis pertama adalah Menkumham," kata Firli dalam rapat kerja Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Firli Bahuri: Kalau Ada yang Sembunyikan Harun Masiku, Kita Tangkap!

Firli menegaskan, keberadaan Harun di luar negeri pertama kali disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Dirjen Imigrasi Ronny Simpie.

Oleh karenanya, ia menilai, informasi keberadaan Harun merupakan wewenang Menkumham dan Dirjen Imigrasi untuk menjelaskan di hadapan Komisi III, bukan dirinya.

"Silahkan Menkumham yang diekspos karena itu di luar domain saya. Walaupun saya tahu diberitahu oleh Menkumham, tapi saya tidak pernah bicara," ujarnya.

Baca juga: Firli Bahuri: Sampai Hari Ini, Kami Tidak Melakukan Penyadapan

Lebih lanjut, Firli mengatakan, kesimpangsiuran terkait keberadaan Firki sebaiknya diklarifikasi langsung ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Sedangkan, kata dia, tugas KPK adalah bertanggungjawab mencari dan menangkap Harun Masiku.

"Jadi sebaiknya mungkin hal itu bapak tanya ke Menkumham, bukan tanya saya, tapi untuk mencari Masiku itu tanggungjawab saya selaku ketua dan jajaran KPK. itu jawab saya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan, eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku, berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Ada 366 Kasus di Tahap Penyelidikan KPK, Firli: Perlu Dievaluasi

Pernyataan tersebut untuk meralat informasi yang disampaikan sebelumnya bahwa Harun tercatat berpergian ke Singapura pada Senin (6/1/2020) dan belum kembali.

Ronny mengatakan, informasi kedatangan Harun itu terlambat diketahui karena terdapat kelambatan dalam memproses data pelintasan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tempat Harun tiba di Indonesia.

"Saya telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya delay time dalam pemrosesan data pelintasan di Terminal 2F Bandara Soetta ketika HM melintas masuk," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Minta Warga Tak Ragu Laporkan Keberadaan Harun Masiku

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme PAW.

Berdasarkan pemberitaan Koran Tempo, Menkumham Yasonna Laoly pada 16 Januari 2020 menegaskan bahwa Harun masih berada di luar negeri. Ia belum mendapatkan informasi kapan Harun akan kembali ke Indonesia.

Setelah Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengakui Harun sudah berada di Indonesia sejak 15 hari lalu, Yasonna bungkam.

"Itu Dirjen, Dirjen Imigrasi," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Rabu (22/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com