Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Pemerintah Lindungi WNI dari Virus Corona, Termasuk Buruh Migran

Kompas.com - 27/01/2020, 17:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemerintah harus memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri aman dari potensi penularan virus corona.

Pemerintah juga harus melindungi pekerja migran dari paparan virus mematikan ini.

"Pemerintah sebaiknya memastikan agar WNI mendapatkan perawatan yang paripurna saat di luar negeri. Artinya bukan hanya WNI yang tinggal di sana, atau pelajar di luar negeri tetapi juga buruh migran," ujar Beka kepada wartawan saat mengisi diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Khusus bagi WNI di China, dia menyarankan pemerintah melakukan pendekatan kemanusiaan.

"Indonesia bisa berkirim surat meminta China memantau kondisi kesehatan WNI yang berada di sana. Sebab, WNI ada yang sedang studi banding atau mengerjakan tugas lain, " tuturnya.

Baca juga: Wabah Virus Corona, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tak Cemas Berlebihan

Menurut Beka, kalaupun nantinya ada WNI yang tertular virus corona, sebaiknya dirawat dulu sebelum masuk kembali ke Indonesia.

Ini penting dilakukan untuk memastikan tidak ada virus yang masuk ke dalam negeri.

"Karena itu perawatan yang baik di luar negeri penting, sehingga jika dia (WNI) kembali ke Indonesia sudah dinyatakan sembuh," kata Beka.

Sebelumnya, virus corona (coronavirus) tengah menjadi perhatian dunia. Pasalnya selain mulai menyebar di kota Wuhan, China, virus corona jenis baru tersebut juga terdeteksi hingga ke sejumlah negara.

Berdasarkan informasi dari Komisi Kesehatan Nasional China, virus corona memiliki kemiripan seperti virus SARS dan MERS yang dapat mengakibatkan kematian bagi penderitanya.

Baca juga: Jumlah Kasus Infeksi Virus Corona di 8 Negara Bertambah, Berikut Rinciannya

Sejak diketahui sebagai wabah misterius yang menyebabkan pneumonia, jumlah pasien yang terinfeksi virus ini terus bertambah.

Pekan lalu, Pemerintah China mengungkapkan virus corona jenis baru ini telah menyebabkan sedikitnya 17 orang meninggal dunia.

Sementara itu hingga Minggu (26/1/2020), jumlah negara yang mengonfirmasi terpapar virus corona pun terus bertambah.

Setidaknya, terdapat 13 negara yang mengonfirmasi adanya kasus tersebut.

Antara lain, Kanada, Singapura, Malaysia, China, Korea Selatan, Taiwan, Thailand hingga Amerika Serikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com