JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemerintah harus memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri aman dari potensi penularan virus corona.
Pemerintah juga harus melindungi pekerja migran dari paparan virus mematikan ini.
"Pemerintah sebaiknya memastikan agar WNI mendapatkan perawatan yang paripurna saat di luar negeri. Artinya bukan hanya WNI yang tinggal di sana, atau pelajar di luar negeri tetapi juga buruh migran," ujar Beka kepada wartawan saat mengisi diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).
Khusus bagi WNI di China, dia menyarankan pemerintah melakukan pendekatan kemanusiaan.
"Indonesia bisa berkirim surat meminta China memantau kondisi kesehatan WNI yang berada di sana. Sebab, WNI ada yang sedang studi banding atau mengerjakan tugas lain, " tuturnya.
Baca juga: Wabah Virus Corona, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tak Cemas Berlebihan
Menurut Beka, kalaupun nantinya ada WNI yang tertular virus corona, sebaiknya dirawat dulu sebelum masuk kembali ke Indonesia.
Ini penting dilakukan untuk memastikan tidak ada virus yang masuk ke dalam negeri.
"Karena itu perawatan yang baik di luar negeri penting, sehingga jika dia (WNI) kembali ke Indonesia sudah dinyatakan sembuh," kata Beka.
Sebelumnya, virus corona (coronavirus) tengah menjadi perhatian dunia. Pasalnya selain mulai menyebar di kota Wuhan, China, virus corona jenis baru tersebut juga terdeteksi hingga ke sejumlah negara.
Berdasarkan informasi dari Komisi Kesehatan Nasional China, virus corona memiliki kemiripan seperti virus SARS dan MERS yang dapat mengakibatkan kematian bagi penderitanya.
Baca juga: Jumlah Kasus Infeksi Virus Corona di 8 Negara Bertambah, Berikut Rinciannya
Sejak diketahui sebagai wabah misterius yang menyebabkan pneumonia, jumlah pasien yang terinfeksi virus ini terus bertambah.
Pekan lalu, Pemerintah China mengungkapkan virus corona jenis baru ini telah menyebabkan sedikitnya 17 orang meninggal dunia.
Sementara itu hingga Minggu (26/1/2020), jumlah negara yang mengonfirmasi terpapar virus corona pun terus bertambah.
Setidaknya, terdapat 13 negara yang mengonfirmasi adanya kasus tersebut.
Antara lain, Kanada, Singapura, Malaysia, China, Korea Selatan, Taiwan, Thailand hingga Amerika Serikat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.