Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Pemerintah Lindungi WNI dari Virus Corona, Termasuk Buruh Migran

Kompas.com - 27/01/2020, 17:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemerintah harus memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri aman dari potensi penularan virus corona.

Pemerintah juga harus melindungi pekerja migran dari paparan virus mematikan ini.

"Pemerintah sebaiknya memastikan agar WNI mendapatkan perawatan yang paripurna saat di luar negeri. Artinya bukan hanya WNI yang tinggal di sana, atau pelajar di luar negeri tetapi juga buruh migran," ujar Beka kepada wartawan saat mengisi diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Khusus bagi WNI di China, dia menyarankan pemerintah melakukan pendekatan kemanusiaan.

"Indonesia bisa berkirim surat meminta China memantau kondisi kesehatan WNI yang berada di sana. Sebab, WNI ada yang sedang studi banding atau mengerjakan tugas lain, " tuturnya.

Baca juga: Wabah Virus Corona, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tak Cemas Berlebihan

Menurut Beka, kalaupun nantinya ada WNI yang tertular virus corona, sebaiknya dirawat dulu sebelum masuk kembali ke Indonesia.

Ini penting dilakukan untuk memastikan tidak ada virus yang masuk ke dalam negeri.

"Karena itu perawatan yang baik di luar negeri penting, sehingga jika dia (WNI) kembali ke Indonesia sudah dinyatakan sembuh," kata Beka.

Sebelumnya, virus corona (coronavirus) tengah menjadi perhatian dunia. Pasalnya selain mulai menyebar di kota Wuhan, China, virus corona jenis baru tersebut juga terdeteksi hingga ke sejumlah negara.

Berdasarkan informasi dari Komisi Kesehatan Nasional China, virus corona memiliki kemiripan seperti virus SARS dan MERS yang dapat mengakibatkan kematian bagi penderitanya.

Baca juga: Jumlah Kasus Infeksi Virus Corona di 8 Negara Bertambah, Berikut Rinciannya

Sejak diketahui sebagai wabah misterius yang menyebabkan pneumonia, jumlah pasien yang terinfeksi virus ini terus bertambah.

Pekan lalu, Pemerintah China mengungkapkan virus corona jenis baru ini telah menyebabkan sedikitnya 17 orang meninggal dunia.

Sementara itu hingga Minggu (26/1/2020), jumlah negara yang mengonfirmasi terpapar virus corona pun terus bertambah.

Setidaknya, terdapat 13 negara yang mengonfirmasi adanya kasus tersebut.

Antara lain, Kanada, Singapura, Malaysia, China, Korea Selatan, Taiwan, Thailand hingga Amerika Serikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com