Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Direksi TVRI Akui Tak Harmonis dengan Dewas, Ini Alasannya

Kompas.com - 27/01/2020, 17:28 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Dewan Direksi TVRI mengakui ada ketidakharmonisan hubungan dengan Dewan Pengawas (Dewas).

Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra menyatakan, disharmoni di antara Dewan Direksi dan Dewas mulai terasa sejak enam bulan mereka menjabat.

"Bahwa memang terjadi disharmoni antara Dewas dengan Direksi sejak enam bulan jabatan Direksi," kata Apni dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Ia pun menjelaskan sejumlah penyebab buruknya hubungan di antara mereka.

Baca juga: Komisi I DPR Rapat dengan Dewan Direksi TVRI, Lanjut Bahas Pemecatan Helmy Yahya

Di antaranya soal status Badan Layanan Umum dan pembayaran SKK/honor karyawan TVRI.

"Dipicu perdebatan soal status Badan Layanan Umum, isu SKK, penyetopan siaran berita oleh oknum karyawan, sampai surat Dirut ke Dewas yang meminta peninjauan SK Dewas Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Kerja Hubungan Dewas-Direksi," ujar Apni.

Selanjutnya, Apni mengatakan Dewas TVRI juga selalu menganggap kinerja Dewan Direksi sekadar 'cukup'.

Baca juga: Karyawan Minta BPK Turun Tangan Mengaudit Dewas TVRI

Padahal, menurut dia, capaian kinerja TVRI diapresiasi banyak pihak lain dari luar.

"Meski Direksi sudah bekerja sesuai dengan key compliande indicator yang ditetapkan oleh Dewas dan pencapaian yang dihargai oleh pihak luar TVRI secara akuntabel, kinerja Dirut dan Direksi tetap saja dinilai cukup," tuturnya.

Terkait pemberhentian Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI, Apni mengatakan Dewan Direksi sudah menyampaikan surat kepada Dewas agar ada rekonsiliasi.

"Setelah surat rencana pemberhentian SPRP Dirut TVRI oleh Dewas tanggal 4 Desember 2019, Direksi sudah menyampaikan ke Dewas bahwa rekonsiliasi adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan TVRI," jelas Apni.

Baca juga: Karyawan Minta BPK Turun Tangan Mengaudit Dewas TVRI

Ia pun mengatakan Dewan Direksi membantu Helmy Yahya saat menyampaikan pembelaan kepada Dewas TVRI.

Sebab, kata Apni, segala keputusan Helmy berdasarkan kesepakatan bersama dengan seluruh jajaran Dewan Direksi.

"Direksi membantu Dirut menyampaikan pembelaan, karena keputusan yang diambil Dirut dalam memimpin TVRI adaah kolektif kolegial diputuskan bersama. Sambil terus dalam posisi menunggu bila mana kami dipanggil dimintai keterangan," tegasnya.

Baca juga: Helmy Yahya Dipecat, Tunjangan Kinerja Karyawan TVRI Tertunda

Apni mengatakan surat pembelaan Helmy kepada Dewas TVRI sebanyak 27 halaman. Selain itu dibarengi lampiran sebanyak 1.200 halaman.

"Surat pembelaan Dirut sekitar 27 halaman beserta lampiran kurang lebih 1.200 halaman agar Dewas dapat secara jernih untuk melihat semua fakta yang kami sampaikan," kata Apni.

Terakhir, ia membantah soal temuan malaadministrasi Dewan Direksi yang disampaikan Dewas.

Menurut Apni, kronologi malaadministrasi Dewan Direksi yang disampaikan Dewas TVRI kepada Komisi I DPR diragukan.

Baca juga: Karyawan TVRI: Apa Kesalahan Helmy Yahya yang Mendasar sehingga Dipecat?

Sebab, dia menilai Dewas TVRI mengutip pendapat pribadi anggota Ombudsman RI, bukan secara kelembagaan.

Ia pun mengatakan sejak penyampaian pembelaan pada 17 Desember 2019 hingga terbitnya surat pemberhentian Dirut, baik Helmy Yahya maupun Dewan Direksi tak pernah dimintai keterangan oleh Dewas TVRI.

"Sejak menyampaikan pembelaan 17 Desember 2019 sampai dengan surat pemberhentian Dirut TVRI 16 Januari 2020 oleh Dewas, mau Dirut atau Direksi tak ada yang dimintai keterangan," kata Apni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com