JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening kasino milik kepala daerah tidak diserahkan ke Kepolisian.
Hal itu, ia katakan, setelah melakukan konferensi pers soal temuan penggedar narkotika jenis ganja, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020)
"PPATK secara prosedural sudah melakukan upaya penyelidikan terhadap dugaan ini dan sudah resmi mengeluarkan laporan hasil analisis namanya LHA," kata Asep.
"Namun demikian, sejauh ini LHA-nya hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum lainnya jadi bukan kepada pihak Kepolisian ya," sambungnya.
Baca juga: Polri Siap Telaah Laporan PPATK soal Rekening Kepala Daerah di Kasino
Asep juga mengaku masih mencari tahu kemana PPATK memberikan LHA. Dia pun memastikan LHA itu tidak diserahkan ke Mabes Polri.
"Akan dilakukan pengecekan kembali," ungkapnya.
Sebelumnya, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya telah menyerahkan laporan penelusuran rekening kepala daerah di kasino luar negeri ke kepolisian.
Baca juga: PPATK Serahkan Laporan soal Rekening Kasino Kepala Daerah ke Polisi
Ia pun menilai PPATK telah menyelesaikan persoalan tersebut.
"Itu sudah kita sampaikan semua (kepada polisi). Ya kan itu, semuanya sudah kita anggap close lah itu. Sudah kita sampaikan (analisis laporannya)," ujar Kiagus di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
Namun, Kiagus enggan mengungkapkan identitas kepala daerah yang dimaksud. Menurutnya, PPATK tidak diperbolehkan melakukan hal itu.
"Oh enggak bisa. Kita enggak boleh menyampaikan itu," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.