Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Komisi III, Anggota Dewas Klarifikasi soal Ucapan "Revisi UU KPK Melemahkan"

Kompas.com - 27/01/2020, 14:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengklarifikasi pernyataannya, terkait revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan melemahkan.

Syamsuddin mengatakan, pernyataan itu disampaikannya dalam sebuah acara Peluncuran Corruption Perception Index 2019. Namun, kata dia, pernyataan itu tidak dikutip secara utuh.

"Pertama, statement yang tidak sepenuhnya dikutip berasal dari launching CPI," kata Syamsuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Kerap Kritik Revisi UU KPK, Syamsuddin Haris Ungkap Alasan Terima Jabatan Dewas

Syamsuddin mengakui, ia menyatakan ada upaya pelemahan KPK. Oleh karenanya, selaku Dewan Pengawas ia akan ikut memperkuat lembaga antirasuah tersebut.

"Nah memang betul, saya menyatakan ada upaya pelemahan KPK. Tapi kita tahu semua bahwa tantangan kita, bagaimana KPK ini justru diperkuat dan itulah kenapa misalnya saya ingin menjadi bagian dari dewas," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa mengulangi pernyataannya bahwa tidak arif selaku anggota Dewan Pengawas menyampaikan revisi UU KPK dilemahkan partai-partai politik.

Kemudian, Desmond bertanya apakah Syamsuddin akan meralat upacaranya.

"Ke depan Bapak ralat enggak nih?," tanya Desmond.

Syamsuddin hanya mengatakan, tentunya bahwa ia berkomitmen untuk memperkuat KPK dalam memberantas korupsi.

"Bahwa ke depan tentunya kita semua untuk memperkuat KPK dalam berantas korupsi," jawabnya.

Baca juga: Syamsuddin Sebut KPK Dilemahkan Parpol, Desmond: Dewas Jangan Amatiran

Desmond awalnya memprotes pernyataan Syamsuddin Haris yang menyebut bahwa KPK sedang dilemahkan oleh partai politik melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Desmond justru balik menuding Syamsuddin tidak memahami mekanisme pembuatan undang-undang.

"Salah satu dewas bicara bahwa (dengan) UU KPK, KPK ini dilemahkan oleh partai-partai. Pernyataannya ini seolah-olah tidak paham pembuatan UU," ujar Desmond.

Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa pembuatan undang-undang bukan hanya atas prakarsa wakil rakyat saja, melainkan juga oleh eksekutif.

"Ini (revisi UU KPK) dilakukan Presiden bersama-sama dengan DPR. Jadi kalau ada dewas (berbicara) seperti itu, menurut saya ini sama saja menjelekkan DPR," ujar Desmond.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com