Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan 100 Hari Pertama Jokowi-Ma'ruf Amin...

Kompas.com - 27/01/2020, 05:45 WIB
Bayu Galih,
Krisiandi

Tim Redaksi

Setelah Jokowi menunjuk sejumlah nama yang masuk dalam kabinet, sorotan tertuju kepada sejumlah orang yang merupakan kader partai politik.

Kali ini Jokowi mengambil kebijakan untuk membiarkan menterinya tetap menjadi pengurus partai politik. Ini berbeda dengan periode pertama, ketika Jokowi meminta menterinya nonaktif dari partai politik.

Tidak hanya itu, sejumlah nama juga tercatat sebagai ketua umum partai. Mereka antara lain Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa.

Kritik kemudian muncul, sebab kehadiran para pengurus partai politik dalam pemerintahan dikhawatirkan melahirkan konflik kepentingan.

Baca juga: Terkait Kasus Harun Masiku, Yasonna Diminta Hindari Konflik Kepentingan

Saat pemerintahan berjalan belum 100 hari, kritik semakin kencang saat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang juga kader PDI-P terlihat dalam konferensi pers partainya terkait kasus korupsi yang menjerat kadernya, yaitu Harun Masiku.

3. Gebrakan menteri

Tidak hanya kritik, sejumlah anggota kabinet juga menarik perhatian masyarakat karena gebrakan yang dilakukan.

Sorotan terutama tertuju kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Eks Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf ini dianggap melakukan gebrakan dengan merombak sejumlah petinggi di BUMN yang dianggap bermasalah.

Baca juga: Erick Thohir Rombak 7 Pimpinan BUMN dalam 2 Bulan, Berikut Daftarnya...

Selain Erick Thohir, gebrakan yang menjadi perhatian publik adalah rencana Nadiem Makarim untuk menghapus ujian nasional sebagai salah satu syarat kelulusan.

Rencananya, format Ujian Nasional yang dikenal sebelumnya akan diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Ini akan berlaku mulai 2021.

4. Pematangan rencana ibu kota

Sebelum memulai pemerintahan di periode kedua, Jokowi sudah mengumumkan rencana pemindahan ibu kota pada 17 Agustus 2019.

Saat itu, terungkap bahwa ibu kota baru akan dipindah ke Kalimantan Timur, lokasi tepatnya di antara penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.

Sejumlah persiapan dilakukan, hal paling utama adalah infrastruktur penunjang. Rencananya, ibu kota baru akan berkonsep ramah lingkungan atau green city, serta kota pinta alias smart city.

Baca juga: Presiden Jokowi Jamin Ibu Kota Baru Bebas Banjir dan Macet

Untuk mendukung rencana pemindahan, berbagai aturan perundang-undangan juga disiapkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com