Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siauw Giok Tjhan, Penggemar Cerita Detektif yang Ajak Pemuda Tionghoa Dukung Kemerdekaan RI

Kompas.com - 26/01/2020, 06:52 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Pada masa pendudukan di Jepang, ia bersembunyi di Malang. Seiring waktu, ia memimpin organisasi milisi Tionghoa bentukan Jepang bernama Kakyo Shokai. Di organisasi itu, dia mengajak para pemuda Tionghoa untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Caranya, mereka menjalin kerja sama dengan milisi-milisi Indonesia.

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, ia bergabung dengan Partai Sosialis pada bulan Desember 1945. Selanjutnya, April 1946, Soekarno menunjuknya sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat, lembaga yang menjalankan fungsi parlemen pada awal kemerdekaan.

Ia pun kemudian dijadikan sebagai menteri untuk urusan minoritas dalam kabinet Amir Syarifudin.

"Jabatan-jabatan politik ini menunjukkan partisipasi politik Siauw dalam pemerintahan awal Indonesia," tulis Yerry.

Baca juga: Liem Koen Hian, Partisipasi Tokoh Tionghoa di Awal Pemerintahan RI

Saat kabinet Amir jatuh, Siauw bergabung dengan Front Demokrasi Rakyat, sebuah oposisi pemerintah Hatta. Di sini lah, Siauw tak hanya berpolitik mendukung pemerintah, melainkan juga pernah menjadi oposisi.

Pada tahun 1949, ia menjadi anggota Badan Pekerja dan kemudian menjadi anggota DPR RIS.

Siauw Giok juga kembali menjalani aktivitas jurnalistiknya pada awal 1950-an. Ia menerbitkan Sunday Courier dan pernah menjadi editor Republik. Setahun kemudian, ia menerbitkan Suara Rakjat yang berubah nama menjadi Harian Rakjat.

Baca juga: Peran Masyarakat Tionghoa dalam Pertempuran 10 November: Ikut Angkat Senjata hingga Dirikan Palang Biru

Pada tahun 1953, koran ini dibeli Partai Komunis Indonesia (PKI). Siauw Giok menjadi anggota resmi di partai tersebut. Ia tetap menjadi kontributor di Harian Rakjat dan menjalin hubungan dekat dengan tokoh PKI seperti Njoto dan Tan Lin Djie.

Dalam kariernya sebagai anggota parlemen, Siauw merupakan pembela komunitas Tionghoa agar mereka bisa mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. Ia pun menentang keras diskriminasi ekonomi kepada masyarakat Tionghoa.

Perjuangannya itu dilanjutkan saat ia menjadi Ketua Baperki pada Maret 1954. Baperki merupakan organisasi Tionghoa terbesar saat itu dengan jumlah anggota diperkirakan sebesar 300.000 orang.

Organisasi ini mengusulkan agar masyarakat dan kebudayaan Tionghoa dianggap sebagai salah satu suku bangsa Indonesia. Dengan demikian, mereka tidak perlu mengubur kebudayaan leluhurnya.

Kontribusi Baperki meluas ke sektor pendidikan. Baperki menyediakan sekolah-sekolah bagi anak-anak Tionghoa. Bahkan di tahun 1960, Baperki mendirikan Universitas Res Publica.

Meski Baperki bukan organisasi politik, pada tahun 1955, Baperki mendapatkan 180.000 suara dan memperoleh satu kursi di parlemen. Siauw mendapatkan banyak dukungan dari kalangan peranakan, masyarakat Totok, termasuk para pebisnis dan kaum intelektual.

Baca juga: Cerita Tan Jin Sing, Bupati Yogyakarta Keturunan Tionghoa: Intrik Keraton hingga Perang Diponegoro

Pada saat peristiwa 1965 pecah, Baperki yang dianggap lekat dengan PKI ditutup secara paksa oleh militer. Siauw ikut ditangkap beserta pimpinan Baperki lainnya. Ia pun ditahan selama 10 tahun.

Pada tahun 1978, dia diizinkan ke Belanda untuk berobat karena sakit keras. Selama di Belanda, Siauw tetap aktif berpolitik.

Ia pun tutup usia pada 20 November 1981, terkena serangan jantung tepat sebelum ia mengisi kuliah di Universitas Leiden. Siauw meninggal dalam keadaan sedang jauh dari Indonesia, Tanah Air yang sangat dicintainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com