Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingatkan Yasonna, Ketua MPR: Itu Berlaku untuk Semua Pejabat

Kompas.com - 25/01/2020, 19:46 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan, pernyataan Presiden Joko Widodo agar menterinya berhati-hati menyampaikan pernyataan publik berlaku juga untuk semua pejabat pemerintah.

"Saya kira itu berlaku untuk semua (pejabat pemerintah), tidak hanya kepada Pak Yasonna," ujar Bambang Soesatyo kepada wartawan di Cililitan, Jakarta Timur, Sabtu (25/1/2020).

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menilai Yasonna Laoly merupakan menteri yang baik, yang kebetulan saja terjerat ucapannya sendiri.

"Karena menurut saya Pak Yasonna itu menteri yang terbaik ya," tuturnya.

Baca juga: Dirjen Imigrasi Sebut Yasonna Tak Merekayasa Keberadaan Harun Masiku

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta seluruh menterinya untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan di publik.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi ketika ditanya tanggapannya terkait simpang siur keberadaan eks caleg PDI-P yang juga tersangka KPK, Harun Masiku.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sebelumnya menyebut Harun Masiku berada di luar negeri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan beberapa orang lainnya.

Namun, Dirjen Imigrasi pada akhirnya meralat bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.

"Saya hanya ingin, saya hanya pesan, titip kepada semua menteri, semua pejabat, kalau membuat statement itu hati-hati," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

"Terutama yang berkaitan dengan angka-angka, terutama yang berkaitan dengan data, terutama yang berkaitan dengan informasi, hati-hati, hati-hati. Jangan sampai informasi dari bawah langsung diterima tanpa kroscek terlebih dulu," ujar dia.

Baca juga: Berkaca pada Yasonna, Jokowi Minta Menteri Hati-hati Beri Statement

Saat ditanya apakah simpang siur keberadaan Harun Masiku ini memang hanya miskomunikasi atau ada kesengajaan, Presiden Jokowi mengaku tidak tahu.

Ia kemudian mengulang pernyataannya kembali agar semua menteri berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan.

"Saya tidak tahu, tapi yang jelas untuk semuanya harus hati-hati dalam membuat pernyataan. Apalagi yang berkaitan dengan hukum, hati-hati," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020).

Baca juga: KPK Dalami Laporan Dugaan Yasonna Rintangi Penyidikan Harun Masiku

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyidikan terkait simpang siur keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR.

"Hari ini kita bersama koalisi masyarakat sipil lainnya melaporkan saudara Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice," kata Kurnia di Gedung Merah Putih KPK.

Yasonna dinilai telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca juga: KPK Bantah Pernyataan Hasto yang Sebut Harun Masiku sebagai Korban

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020), dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com