Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Sebut Penyederhanaan Partai di Parlemen Penting Dilakukan

Kompas.com - 25/01/2020, 19:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, penyederhanaan partai di parlemen penting untuk dilakukan.

Hal ini menjadi alasan Partai Golkar mendukung kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold lebih dari 5 persen.

"Penyederhanaan partai penting di parlemen sehingga ambang batas parlemen perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu. Kalau dulu 3 persen lalu jadi 3,5 persen, kemudian 4 persen," ujar pria yang kerap disapa Bamsoet itu kepada wartawan di Cililitan, Jakarta Timur, Sabtu (25/1/2020).

Partai Golkar sendiri mengusulkan ambang batas parlemen naik hingga 7 persen, bahkan 7,5 persen.

Baca juga: Kenaikan Ambang Batas Parlemen Dinilai Wajar Partai Besar, tapi Partai Menengah Nilai Kurang Ajar

Saat disinggung tentang keluhan partai nonparlemen tentang sulitnya menembus ambang batas saat ini, Bamsoet mengatakan hal itu masih sangat cair ke depannya.

Kepastian tentang berapa kenaikan ambang batas parlemen akan sangat bergantung kepada dinamika partai di DPR.

"Itu kan sangat bergantung, namanya politik kan cair. Titik terangnya dimana ya sangat tergantung dinamika politik yang ada di DPR," tutur Bamsoet.

Sebelumnya, politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mendukung usulan PDI-P untuk menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 5 persen.

Baca juga: Sikap Partai Politik Tanggapi Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen...

Bahkan, menurut Doli, Partai Golkar mendorong agar ambang batas parlemen naik menjadi 7,5 persen.

"Kami sedang mengkaji kemungkinan parliamentary threshold di sekitar 7,5 persen, kalau PDI-P 5 persen, kami mungkin lebih cenderung lebih tinggi," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Doli mengatakan, pertimbangan Partai Golkar menaikkan ambang batas parlemen yakni melihat aspirasi masyarakat dan kekuatan politik nasional.

Saat ini, kata dia, kekuatan politik nasional dapat dilihat dari partai-partai yang terbagi dua yaitu partai yang berbasis nasionalis dan agama.

Oleh karena itu, usulan menaikkan ambang batas parlemen bertujuan menyederhanakan jumlah partai politik.

"Ini kan kelihatan partai-partainya mana saja, nasionalis juga nanti bisa terbagi dua, ada yang nasionalis eksklusif, partai-partai islam atau partai-partai agama, kalau dilihat dari konfigurasi itu saya kira memang PT kita harus ditingkatkan untuk menuju pada penyederhanaan parpol," ujar dia.

Baca juga: Yusril: Jika Parliamentary Threshold Naik Terus, Lama-lama Partai Tunggal

Lebih lanjut, Doli mengatakan, selaku Ketua Komisi II DPR, ia akan membahas usulan kenaikan ambang batas parlemen tersebut apabila revisi UU Pemilu dilakukan.

Kenaikan ambang batas parlemen merupakan salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Hari Ulang Tahun ke-47 PDI Perjuangan.

Selain itu, PDI-P merekomendasikan agar diberlakukan ambang batas parlemen secara berjenjang, yaitu 5 persen untuk DPR RI, 4 persen untuk DPRD Provinsi, dan 3 persen untuk DPRD Kabupaten/Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com