Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Sebut Penyederhanaan Partai di Parlemen Penting Dilakukan

Kompas.com - 25/01/2020, 19:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, penyederhanaan partai di parlemen penting untuk dilakukan.

Hal ini menjadi alasan Partai Golkar mendukung kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold lebih dari 5 persen.

"Penyederhanaan partai penting di parlemen sehingga ambang batas parlemen perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu. Kalau dulu 3 persen lalu jadi 3,5 persen, kemudian 4 persen," ujar pria yang kerap disapa Bamsoet itu kepada wartawan di Cililitan, Jakarta Timur, Sabtu (25/1/2020).

Partai Golkar sendiri mengusulkan ambang batas parlemen naik hingga 7 persen, bahkan 7,5 persen.

Baca juga: Kenaikan Ambang Batas Parlemen Dinilai Wajar Partai Besar, tapi Partai Menengah Nilai Kurang Ajar

Saat disinggung tentang keluhan partai nonparlemen tentang sulitnya menembus ambang batas saat ini, Bamsoet mengatakan hal itu masih sangat cair ke depannya.

Kepastian tentang berapa kenaikan ambang batas parlemen akan sangat bergantung kepada dinamika partai di DPR.

"Itu kan sangat bergantung, namanya politik kan cair. Titik terangnya dimana ya sangat tergantung dinamika politik yang ada di DPR," tutur Bamsoet.

Sebelumnya, politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mendukung usulan PDI-P untuk menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 5 persen.

Baca juga: Sikap Partai Politik Tanggapi Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen...

Bahkan, menurut Doli, Partai Golkar mendorong agar ambang batas parlemen naik menjadi 7,5 persen.

"Kami sedang mengkaji kemungkinan parliamentary threshold di sekitar 7,5 persen, kalau PDI-P 5 persen, kami mungkin lebih cenderung lebih tinggi," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Doli mengatakan, pertimbangan Partai Golkar menaikkan ambang batas parlemen yakni melihat aspirasi masyarakat dan kekuatan politik nasional.

Saat ini, kata dia, kekuatan politik nasional dapat dilihat dari partai-partai yang terbagi dua yaitu partai yang berbasis nasionalis dan agama.

Oleh karena itu, usulan menaikkan ambang batas parlemen bertujuan menyederhanakan jumlah partai politik.

"Ini kan kelihatan partai-partainya mana saja, nasionalis juga nanti bisa terbagi dua, ada yang nasionalis eksklusif, partai-partai islam atau partai-partai agama, kalau dilihat dari konfigurasi itu saya kira memang PT kita harus ditingkatkan untuk menuju pada penyederhanaan parpol," ujar dia.

Baca juga: Yusril: Jika Parliamentary Threshold Naik Terus, Lama-lama Partai Tunggal

Lebih lanjut, Doli mengatakan, selaku Ketua Komisi II DPR, ia akan membahas usulan kenaikan ambang batas parlemen tersebut apabila revisi UU Pemilu dilakukan.

Kenaikan ambang batas parlemen merupakan salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Hari Ulang Tahun ke-47 PDI Perjuangan.

Selain itu, PDI-P merekomendasikan agar diberlakukan ambang batas parlemen secara berjenjang, yaitu 5 persen untuk DPR RI, 4 persen untuk DPRD Provinsi, dan 3 persen untuk DPRD Kabupaten/Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com