JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai, kenaikan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tahun 2019 dari angka 38 menjadi 40 harus dilihat secara hati-hati.
Bambang Widjojanto mengatakan, Indonesia beruntung karena survei menjadi dasar IPK itu sebagian besar dilakukan pada awal dan pertengahan tahun, bukan pada akhir tahun.
"Jika saja survei dilakukan mendekati akhir tahun, dipastikan skor IPK Indonesia versi TI akan jeblok dan nyungsep karena indikasi kuat terjadinya intensitas tragedi dan skandal pemberantasan korupsi pada tiga-empat bulan menjelang akhir tahun 2019," kata BW dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2020).
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2019 Naik Jadi 40
Pria yang akrab disapa BW itu melanjutkan, kenaikan IPK itu tidak perlu disambut dengan berlebihan. Sebab, kenaikan IPK di negara-negara tetangga justru lebih besar dibanding kenaikan IPK Indonesia.
BW pun mencontohkan Malaysia yang IPK-nya naik 11 poin dari 47 pada 2018 menjadi 58 pada 2019.
Begitu pula Vietnam yang mampu menggenjot IPK-nya sebanyak 4 poin.
"Pada 2019, skor IPK Vietnam menjadi 37, padahal tahun lalu hanya 33 saja. Indonesia juga kalah dari Timor Leste yang meningkat 3 poin sehingga skornya menjadi 38," ujar BW.
BW pun turut mengkritik kebijakan Pemerintah yang dinilainya melemahkan KPK dengan menghilangkan otonomi dan kekuasaan KPK.
Baca juga: Indeks Demokrasi RI Peringkat Ke-64 Dunia, Pilpres Tak Langsung Jadi Ancaman
Padahal, kata BW, Pemerintah tengah berupaya menarik investor dari luar negeri yang justru membutuhkan kepastian hukum, salah satunya di sektor korupsi.
"Hal ini membuat upaya menarik investasi dari luar negeri hanya ilusi berupa khayalan fatamorgana dan upaya pemberantasan korupsi menjadi dagelan yang blas enggak lucu banget," kata BW.
Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) merilis data indeks persepsi korupsi atau corruption perception index (CPI) Indonesia pada 2019.
Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko mengatakan, skor indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini berada di angka 40 dengan nilai tertinggi 100.
Indeks persepsi korupsi mengacu pada 13 survei dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori.
Pernilaian CPI didasarkan pada skor 0 untuk sangat korup dan skor 100 sangat bersih. Jika dilihat berdasarkan peringkat, Indonesia berada di posisi 85 dari 180 negara.
"Hari ini indeks persepsi korupsi Indonesia ada di skor 40 dan ranking 85," kata Wawan di Sequis Center, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
Menurut Wawan, skor indeks persepsi korupsi mengalami kenaikan dua tingkat dari tahun 2018. Pada 2018, Indonesia memiliki skor 38 dari skor 100 dengan peringkat 89 dari 180 negara.
"Skor ini naik dua poin dari tahun 2018 lalu yang berada di poin 38 dan rankingnya yang juga ikutan naik dari 89 menjadi 85," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.