Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Nelayan Melaut di Natuna, Pemerintah Revisi 29 Regulasi

Kompas.com - 25/01/2020, 07:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mayjen TNI Rudianto mengatakan, saat ini pemerintah telah merevisi 29 regulasi yang menghambat aktivitas perikanan laut.

"Saat ini kami laporkan sudah dilakukan revisi 29 regulasi yang berbentuk Peraturan Pemeritnah (PP), peraturan menteri (permen), kemudian surat edaran (SE) dari menteri Menteri KKP sebelumnya yang menghambat segala aktivitas berkaitan perikanan di laut," ujar Rudianto dalam diskusi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Namun, dia tidak merinci lebih spesifik aturan apa saja yang direvisi.

Baca juga: Nelayan Pantura Bisa Melaut di Natuna Mulai Akhir Januari

Menurutnya, revisi ini dilakukan untuk mendukung rencana Kemenko Polhukam dan Kementerian KKP untuk menghadirkan nelayan di perairan Natuna.

Kehadiran nelayan Indonesia ini merupakan salah satu langkah menolak klaim sepihak China atas Indonesia di perairan Natuna.

"Menko-Polhukam bersama Menteri KKP telah mengkoordinasikan seluruh kementerian/lembaga yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya ikan di Natuna Utara dan menyiapkan segala kebutuhan dan pemberdayaan nelayan untuk hadir di sana, " lanjut Rudianto.

Baca juga: Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Xiao Qian Ungkap Penyebab Nelayan China Melaut di Natuna

Dia menuturkan, para nelayan dari Pantai Utara Jawa (Pantura) direncanakan bisa melaut di perairan Natuna mulai akhir Januari.

"Pada akhir Januari, direncanakan nelayan-nelayan kita bisa melaut di laut Natuna Utara, " tutur Rudianto.

Selain merevisi regulasi, saat ini pemerintah juga melakukan pengecekan administrasi, pengecekan fisik dan persiapan logistik kapal nelayan.

Baca juga: Dubes China Sebut Tak Ada Persoalan dengan Indonesia Terkait Teritorial Natuna

Kemudian, pemerintah sedang sedang menggodok penyelesaian SOP pengamanan TNI AL, Bakamla dan pemangku kepentingan lainnya yang memiliki kewenangan di laut.

"Karena para nelayan (akan ditempatkan) di Natuna Utara, maka mereka minta dikawal oleh aparat kita," ungkap Rudianto.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan proses yang dilakukan sebelum merealisasikan pengiriman nelayan asal Pantura ke Natuna.

Diawali pada 3 januari 2020, telah dilaksanakan rapat koordinasi khusus tingkat menteri di bawah pimpinan Menko-Polhukam Mahfud MD untuk membahas rencana itu.

Baca juga: Ini Alasan Nelayan Natuna Tolak Kedatangan Nelayan Pantura

Kemudian pada 6 Januari, Menko-Polhukam menerima audiensi nelayan seluruh perwakilan di Indonesia.

Lalu, pada 15-16 Januari, Menko-Polhukam bersama menteri dan bupati lainnya berangkat ke Natuna untuk melaksanakan rapat terbatas di laut Natuna Utara.

Terakhir, pada 23 Januari dilaksanakan rapat koordinasi khusus tingkat menteri untuk membahas rencana aksi.

"Saat ini sedang melaksanakan rencana aksi yang telah direncanakan Menteri KKP dan Menko-Polhukam," tambah Rudianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com