Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/01/2020, 07:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Mayjen TNI Rudianto mengatakan, saat ini pemerintah telah merevisi 29 regulasi yang menghambat aktivitas perikanan laut.

"Saat ini kami laporkan sudah dilakukan revisi 29 regulasi yang berbentuk Peraturan Pemeritnah (PP), peraturan menteri (permen), kemudian surat edaran (SE) dari menteri Menteri KKP sebelumnya yang menghambat segala aktivitas berkaitan perikanan di laut," ujar Rudianto dalam diskusi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Namun, dia tidak merinci lebih spesifik aturan apa saja yang direvisi.

Baca juga: Nelayan Pantura Bisa Melaut di Natuna Mulai Akhir Januari

Menurutnya, revisi ini dilakukan untuk mendukung rencana Kemenko Polhukam dan Kementerian KKP untuk menghadirkan nelayan di perairan Natuna.

Kehadiran nelayan Indonesia ini merupakan salah satu langkah menolak klaim sepihak China atas Indonesia di perairan Natuna.

"Menko-Polhukam bersama Menteri KKP telah mengkoordinasikan seluruh kementerian/lembaga yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya ikan di Natuna Utara dan menyiapkan segala kebutuhan dan pemberdayaan nelayan untuk hadir di sana, " lanjut Rudianto.

Baca juga: Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Xiao Qian Ungkap Penyebab Nelayan China Melaut di Natuna

Dia menuturkan, para nelayan dari Pantai Utara Jawa (Pantura) direncanakan bisa melaut di perairan Natuna mulai akhir Januari.

"Pada akhir Januari, direncanakan nelayan-nelayan kita bisa melaut di laut Natuna Utara, " tutur Rudianto.

Selain merevisi regulasi, saat ini pemerintah juga melakukan pengecekan administrasi, pengecekan fisik dan persiapan logistik kapal nelayan.

Baca juga: Dubes China Sebut Tak Ada Persoalan dengan Indonesia Terkait Teritorial Natuna

Kemudian, pemerintah sedang sedang menggodok penyelesaian SOP pengamanan TNI AL, Bakamla dan pemangku kepentingan lainnya yang memiliki kewenangan di laut.

"Karena para nelayan (akan ditempatkan) di Natuna Utara, maka mereka minta dikawal oleh aparat kita," ungkap Rudianto.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan proses yang dilakukan sebelum merealisasikan pengiriman nelayan asal Pantura ke Natuna.

Diawali pada 3 januari 2020, telah dilaksanakan rapat koordinasi khusus tingkat menteri di bawah pimpinan Menko-Polhukam Mahfud MD untuk membahas rencana itu.

Baca juga: Ini Alasan Nelayan Natuna Tolak Kedatangan Nelayan Pantura

Kemudian pada 6 Januari, Menko-Polhukam menerima audiensi nelayan seluruh perwakilan di Indonesia.

Lalu, pada 15-16 Januari, Menko-Polhukam bersama menteri dan bupati lainnya berangkat ke Natuna untuk melaksanakan rapat terbatas di laut Natuna Utara.

Terakhir, pada 23 Januari dilaksanakan rapat koordinasi khusus tingkat menteri untuk membahas rencana aksi.

"Saat ini sedang melaksanakan rencana aksi yang telah direncanakan Menteri KKP dan Menko-Polhukam," tambah Rudianto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com