Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamsoet Sebut Majelis Konghucu dan PGI Minta Ada Utusan Golongan di MPR

Kompas.com - 25/01/2020, 06:58 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKI) dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) meminta MPR menghadirkan utusan golongan.

"Iya (meminta utusan golongan di MPR), perlunya diadakan kembali utusan golongan yang tentu bisa mewakili golongan-golongam seperti dulu ya, yang minoritas," kata Bambang di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Bambang mengatakan, tak hanya mengusulkan utusan golongan, Majelis Konghucu dan PGI juga menyambut baik wacana amendemen terbatas UUD 1945 guna menghadirkan pokok-pokok haluan negara.

"Menyambut baik adanya amandemen terbatas, kemudian menghadirkan GBHN yang bisa menjamin kelangsungan dalam kehidupan beragama ke depan," ujarnya.

Baca juga: Ketua MPR Sebut MATAKIN Dukung Wacana Amendemen Terbatas UUD 1945

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, Majelis Konghucu dan PGI tidak membahas amendemen terbatas UUD 1945 terkait pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dilakukan oleh MPR.

"Enggak masuk ke sana. Kita ga masuk ke sana karena pembahasannya kan pembahasan amandemen terbatas," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bambang menerima usulan Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN) mengenai pentingnya amendemen terbatas UUD 1945 terkait pokok-pokok haluan negara, agar pembangunan karakter manusia Indonesia menjadi Pancasilais.

Hal ini disampaikan Bambang usai pertemuan dengan Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN) yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid dan Fadel Muhammad, di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Dikunjungi MPR, Ini Tanggapan Muhammadiyah, PBNU, MUI, hingga PHDI soal Amendemen UUD 1945

Kemudian, turut hadir dari Majelis Tinggi Agama Konghucu (MATAKIN) yaitu Ketua Umum Budi Santoso Tanuwibowo serta para pengurus Wawan Wiratna, Dede Hasan Senjaya dan Djaengrana Ongawidjaja.

"Pandangan MATAKIN tentang perlunya Indonesia memiliki GBHN, sejalan dengan usulan PBNU dan juga PP Muhammadiyah," kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (23/1/2020).

Bambang mengatakan, selain mengusulkan pokok-pokok haluan negara dalam amendemen terbatas UUD 1945, MATAKIN juga mengusulkan pentingnya kehadiran utusan golongan dalam MPR RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com