Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Diperiksa KPK, PDI-P Sebut untuk Klarifikasi Kesimpangsiuran

Kompas.com - 24/01/2020, 22:54 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Komarudin Watubun mengatakan, kedatangan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan upaya agar simpang siur kasus dugaan suap yang melibatkan eks caleg Harun Masiku jadi terang benderang.

Menurut Komarudin, tiap warga negara mesti menaati hukum. Apalagi, kata dia, nama Hasto ikut terseret-seret dalam kasus dugaan suap tersebut.

"Itu kewajiban sebagai warga negara. Yang tidak disebut saja harus kooperatif membantu informasi yang bisa diberikan, apalagi ini dikaitkan dengan partai. Saya kira sangat wajar kalau kami harus memberi informasi dan klarifikasi. Kan selama ini ada simpang siur soal kasus ini," kata Komarudin kepada wartawan, Jumat (24/1/2020).

Namun, ia sendiri mengaku tidak tahu kapan surat pemanggilan Hasto dari KPK disampaikan.

Baca juga: Hasto Minta Harun Masiku Kooperatif dan Tak Takut Hadapi Kasus di KPK

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Komarudin mengatakan ia tidak mendengar hal itu dibahas secara spesifik di internal partai.

"Kalau panggilan ya, kalau sudah diterima pasti beliau laksanakan. Tidak harus mengomunikasikan untuk semua orang," ujarnya.

Namun, dia menegaskan kedatangan Hasto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan merupakan bentuk tanggung jawab PDI-P kepada publik.

Komarudin mengatakan publik perlu mengetahui mengenai persoalan ini dengan sejelas-jelasnya.

"Supaya publik, terutama publik PDI-P, sebagai pemilik partai juta tahu perkembangan," kata dia.

Diberitakan, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto hari ini diperiksa KPK.

Ia mengaku mendapat 24 pertanyaan oleh penyidik KPK. Hasto diperiksa sebagai saksi kasus suap penggantian antarwaktu anggota DPR untuk tersangka Saeful.

"Ada sekitar 24 pertanyaan termasuk biodata," kata Hasto saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/1/2020).

Hasto tidak membeberkan seluruh materi pemeriksaan kepada awak media karena menurutnya hal itu merupakan wewenang penyidik.

Namun, ia mengaku ditanya penyidik soal alasan kebijakan PDI-P memilih Harun Masiku ketimbang Riezky Aprilia untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Baca juga: KPK Bantah Pernyataan Hasto yang Sebut Harun Masiku sebagai Korban

"Karena itu adalah sebagai bagian dari kedaulatan partai politik dan ada presedennya untuk itu, ketika almarhum Sutradara Ginting juga meninggal dan kami limpahkan suaranya kepada kader yang menurut partai terbaik," kata Hasto.

Hasto pun tidak tahu-menahu soal dugaan pemberian suap dari Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan niat Harun masuk ke parlemen.

"Sama sekali tidak tahu, karena partai telah menegaskan berulang kali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com