Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Virus Corona, Kemenkes Perintahkan Seluruh Bandara Aktifkan SOP Ancaman Penyakit 

Kompas.com - 24/01/2020, 21:49 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) telah memerintahkan seluruh kantor kesehatan pelabuhan/bandara untuk mengaktifkan standar prosedur operasional (SOP) terkait ancaman penyakit.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona

"Kami perintahkan seluruh kantor kesehatan pelabuhan untuk mengaktifkan SOP terkait dengan ancaman penyakit. Khususnya corona virus," ujar Sekretaris Ditjen P2P Achmad Yurianto di Kantor Kemenkes, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Baca juga: Kemenkes Ingatkan Imunisasi Vaksin Pneumokokus Tak Cegah Virus Corona

Dengan demikian, kata dia, seluruh penerbangan dari China, baik langsung maupun tidak langsung dan penerbangan dari luar China yang manifesnya terdapat penumpang dari China, akan dicek.

Otoritas bandara pun akan memberikan akses untuk melihat manifes tersebut.

Begitu pesawat mendarat, maka yang pertama kali berkomunikasi adalah petugas P2P dengan kru pesawat.

Kemudian, petugas P2P akan menanyakan apakah ada penumpang sakit atau tidak.

Setelah itu, penumpang yang turun akan melalui thermal scanner untuk memantau suhu tubuh.

"Kalau virus masih masa inkubasi, berarti kumannya ada, tetapi belum bisa sakit. Setelah itu kami berikan HAC (health alert card), kami kasih tahu ke penumpang ini ada kartu silakan diisi, nanti dalam waktu 14 hari kalau badannya panas segera datang ke fasilitas kesehatan manapun dengan kartu ini," kata dia.

Baca juga: Komisi IX Koordinasi dengan Menkes soal Virus Corona, Minta Masyarakat Tak Panik

 

Achmad mengatakan, apabila ada penumpang yang teridentifikasi terjangkit virus Corona, maka seluruh penumpang yang ada di manifes penerbangan akan dilacak untuk diisolasi.

"Kami juga lakukan disinfeksi seluruh kabin pesawat," kata Achmad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com