JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny Sompie mengakui bahwa pihaknya terlambat mengetahui keberadaan tersangka kasus suap sekaligus eks caleg PDI-P Harun Masiku, yang sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Ronny berdalih, keterlambatan itu disebabkan karena sistem baru yang diberlakukan di terminal 2F Bandara Seokarno Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Karena masih melakukan penyesuaian terhadap sistem baru, maka terjadi keterlambatan pengiriman data perekaman lalu lintas penerbangan.
"Dari sinilah kemudian terjadi keterlambatan pengiriman data dari data yang dikumpulkan oleh PC," kata Ronny di Gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Baca juga: Dirjen Imigrasi Sebut Yasonna Tak Merekayasa Keberadaan Harun Masiku
Ronny mengatakan, dirinya masih harus melatih bawahannya untuk melakukan penyesuaian sistem baru.
Terlebih, sistem ini memuat fitur tambahan yang berkaitan dengan kebijakan pemberian izin bagi tenaga kerja dan investor asing.
"Sehingga kalau ada orang asing yang dicurigai dan dimasukkan dalam daftar tangkap itu bisa langsung setiap petugas di konter itu bisa melakukan tindakan," ujarnya.
Baca juga: Kemenkumham Bentuk Tim Gabungan Pencarian Harun Masiku
Namun demikian, karena masih dalam penyesuaian, terjadi keterlambatan pengiriman informasi mengenai lalu lintas penerbangan yang salah satunya menunjukkan kedatangan Harun Masiku ke Indonesia dari Singapura.
"Informasinya tidak langsung terkirim ke pusat data keimigrasian di sini. Sehingga kalau kita ditanya tentang data seperti tadi ya itu kita tidak bisa secara real time mengetahui yang melintas di (terminal) 2F," kata Ronny.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme PAW.
Ketika KPK menangkap Wahyu Setiawan, Harun disebutkan terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) atau dua hari sebelum OTT tersebut.
Berdasarkan pemberitaan Koran Tempo, Menkumham Yasonna Laoly pada 16 Januari 2020 menegaskan bahwa Harun masih berada di luar negeri. Ia belum mendapatkan informasi kapan Harun akan kembali ke Indonesia.
Namun, pada 22 Januari 2020 Dirjen Imigrasi menyebut Harun sudah kembali ke Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.