JAKARTA, KOMPAS.com - Polri membentuk tim untuk memburu eks calon anggota legislatif PDI Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku, yang terjerat kasus dugaan suap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Kita bentuk tim untuk cari ya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Kendati demikian, Argo tak menjelaskan detil mengenai anggota maupun masa kerja tim tersebut.
Baca juga: Hasto Ungkap Alasan PDI-P Ajukan Harun Masiku Sebagai Pengganti Nazarudin Kiemas
Ia hanya menegaskan bahwa polisi berkomitmen untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencarian terhadap Harun.
Lebih lanjut, Argo tak ingin berkomentar banyak agar tidak mengganggu proses pencarian.
"Kita nyari, gitu loh. Kalau nanti kita sampaikan semuanya, kalau nanti yang bersangkutan tahu langsung menghindar, bagaimana?," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Dirjen Imigrasi Ronny Sompie menyebut Harun Masiku tiba kembali di Indonesia pasa Selasa (7/1/2020) setelah terbang ke Singapura sehari sebelumnya.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).
Baca juga: Hasto Minta Harun Masiku Kooperatif dan Tak Takut Hadapi Kasus di KPK
Seperti diketahui, Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antar waktu.
Harun sebelumnya disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) atau dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.