JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko-Polhukam) Mayjen TNI Rudianto mengatakan, para nelayan dari Pantai Utara Jawa (Pantura) direncanakan bisa melaut di perairan Natuna mulai akhir Januari.
"Pada akhir Januari, direncanakan nelayan-nelayan kita bisa melaut di laut Natuna Utara, " ujar Rudianto dalam diskusi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Menurut dia, saat ini Kemenko-Polhukam sudah melakukan sejumlah langkah untuk mendukung rencana itu.
Baca juga: Dubes China Sebut Tak Ada Persoalan dengan Indonesia Terkait Teritorial Natuna
Pertama, merevisi 28 regulasi yang terdiri dari Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen) dan surat edaran (SE) dari Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).
Serangkaian aturan itu, kata Rudianto, sebelumnya menghambat segala aktivitas yang berkaitan dengan perikanan di laut.
"Kedua, sedang dilaksanakan pengecekan administrasi, pengecekan fisik dan persiapan logistik, penerbitan SKN atau CV kapal nelayan," lanjut Rudianto.
Ketiga, saat ini pemerintah sedang sedang menggodok penyelesaian SOP pengamanan TNI AL, Bakamla dan pemangku kepentingan lainnya yang memiliki kewenangan di laut.
"Karena para nelayan (akan ditempatkan) di Natuna Utara, maka mereka minta dikawal oleh aparat kita," ungkap Rudianto.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan proses yang dilakukan sebelum merealisasikan pengiriman nelayan asal Pantura ke Natuna.
Diawali pada 3 januari 2020, telah dilaksanakan rapat koordinasi khusus tingkat menteri di bawah pimpinan Menko-Polhukam Mahfud MD untuk membahas rencana itu.
Baca juga: Indonesia Riwayatmu Kini, Cerita Natuna hingga Tony Blair
Kemudian pada 6 Januari, Menko-Polhukam menerima audiensi nelayan seluruh perwakilan di Indonesia.
Lalu, pada 15-16 Januari, Menko-Polhukam bersama menteri dan bupati lainnya berangkat ke Natuna untuk melaksanakan rapat terbatas di laut Natuna Utara.
Terakhir, pada 23 Januari dilaksanakan rapat koordinasi khusus tingkat menteri untuk membahas rencana aksi.
"Saat ini sedang melaksanakan rencana aksi yang telah direncanakn Menteri KKP dan Menko-Polhukam," tambah Rudianto.
Sebelumnya, Menko-Polhukam Mahfud MD mengatakan akan mengirim 120 nelayan dari Pantura ke perairan Natuna.
Pengiriman nelayan-nelayan tersebut merupakan salah satu upaya dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia, terutama di Natuna yang sedang berpolemik karena adanya klaim China atas wilayah tersebut.
"Kami mau memobilisasi nelayan-nelayan dari Pantura dan mungkin pada gilirannya dari daerah-daerah lain di luar Pantura untuk beraktivitas kekayaan laut, mencari ikan dan sebagainya di sana (Natuna)," ujar Mahfud saat bertemu 120 nelayan asal Pantura di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2020) lalu.
Mahfud mengatakan, mobilisasi nelayan ini dilakukan karena perairan Natuna tengah dimasuki kapal-kapal asing pencuri ikan asal China.
Mereka bahkan mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari mereka.
Tindakan tersebut, kata Mahfud, merupakan tindakan yang melanggar hukum karena dilakukan secara ilegal.
Baca juga: Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Xiao Qian Ungkap Penyebab Nelayan China Melaut di Natuna
Apalagi, wilayah tersebut merupakan wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya laut yang melimpah dan merupakan perairan sah Indonesia.
"Itu sebenarnya hak Indonesia, hak warga negara Indonesia seperti saudara-saudara (nelayan) juga berhak atas ikan-ikan dan pemanfaatan sumber daya laut yang ada di sana berdasar hukum internasional," kata dia.
"Kita yang berhak mengeksplorasi maupun mengeksploitasi kekayaan laut yang di situ, termasuk 200 meter ke bawahnya dari dasar perairan itu. Itu menurut hukum hak kita," ucap Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.