KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengeluarkan empat kebijakan Merdeka Belajar di lingkup pendidikan tinggi bernama “Kampus Merdeka”.
Kebijakan Kampus Merdeka merupkan langkah awal dari rangkaian kebijakan untuk perguruan tinggi.
“Pendidikan tinggi di Indonesia harus menjadi ujung tombak yang bergerak tercepat. Karena dia begitu dekat dengan dunia pekerjaan,” ujar Nadiem dalam rapat koordinasi pendidikan tinggi di Kemendikbud, Jakarta, Jumat, (24/1/2020).
Adapun kebijakan Kampus Merdeka ini adalah hasil dari diskusi dari berbagai elemen pendidikan seperti perguruan tinggi, industri, asosiasi, dan lingkup pendidikan lain.
Baca juga: 25 Jurusan dengan Passing Grade Tertinggi di SBMPTN 2019
Tujuan dari kebijakan Kampus Merdeka, lanjut Nadiem adalah untuk mempercepat inovasi di bidang pendidikan tinggi.
“Kita ingin menciptakan dunia baru. Di mana S-1. itu hasil gotong royong dari berbagai aspek masyarakat,” ujar Nadiem.
Kebijakan Kampus Merdeka ini sudah dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri. Nadiem menyebutkan pelaksanaan kebijakan Kampus Merdeka bisa segera dilaksanakan.
Berikut empat pokok kebijakan Kampus Merdeka.
1. Otonomi Pembukaan Prodi Baru
Kemendikbud memberikan otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi (PTS) untuk melakuan pembukaan atau pendirian Program Studi (Prodi) baru.
Otonomi ini diberikan jika PTN dan PTS tersebut memiliki akreditasi A dan B, dan telah melakukan kerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities.
“Pengecualian berlaku untuk prodi kesehatan dan pendidikan,” kata Nadiem Makarim.
Nadiem menjelaskan kerja sama dengan organisasi akan mencakup penyusunan kurikulum, praktik kerja atau magang, dan penempatan kerja bagi para mahasiswa.
Kemudian, Kemendikbud akan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan mitra prodi untuk melakukan pengawasan.
“Tracer study wajib dilakukan setiap tahun. Perguruan tinggi wajib memastikan hal ini diterapkan," ujar Nadiem.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.