Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara PDI-P Tangani Kasus Harun Bisa Berdampak Buruk di Pilkada 2020

Kompas.com - 24/01/2020, 16:47 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti berpendapat, citra PDI-P pada Pilkada 2020 bisa terganggu akibat manuver politik partai itu berkaitan dengan kasus yang menjerat salah satu kadernya, Harun Masiku, di KPK.

"Saya khawatir image yang sedang dibangun PDI-P yang seolah-olah berhadapan dengan KPK ini justru akan berimplikasi serius kepada calon mereka di Pilkada 2020," ujar Ray dalam diskusi di kantor Formappi, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

"Image-nya terbangun agak negatif. Dengan sendirinya, mungkin berimplikasi kepada citra calon-calon yang mereka usung mendatang," lanjut dia.

Baca juga: Hasto Ungkap Alasan PDI-P Ajukan Harun Masiku Sebagai Pengganti Nazarudin Kiemas

Bahkan, meskipun elite PDI-P mengatakan kepada publik bahwa mereka mendukung poses hukum terhadap Harun Masiku, hal itu tidak akan terlalu berpengaruh terhadap perbaikan citra partai.

Publik diyakini tetap akan menilai bahwa partai politik besutan Megawati Soekarnoputri itu tidak bersungguh-sungguh mendukung proses pemberantasan korupsi oleh penyidik KPK.

"Karena langkah yang dilakukan mereka itu menjadikan kasus ini seolah-olah kasus partai ya," ujar Ray Rangkuti.

Baca juga: Sikap PDI-P Dinilai Belum Jelas soal Posisi Harun Masiku di Partai

"Jadi saya kira sulit untuk memberi penekanan mereka yang menyatakan menegakkan proses hukum terhadap mereka yang sudah menjadi tersangka korupsi itu mendapat simpati dari masyarakat," lanjut dia.

Terkait perkara yang menjerat Harun, KPK menduga Komisioner KPU Wahyu Setiawan menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan Harun sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK menyebut, Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

Baca juga: Hasto Dicecar 24 Pertanyaan oleh Penyidik KPK, Termasuk Soal Harun Masiku

Sementara itu, Wahyu juga disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.

KPK menetapkan total empat tersangka dalam kasus suap ini. Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina sebagai tersangka penerima suap.

Lalu, politisi PDI-P Harun Masiku dan pihak swasta bernama Saeful sebagai pemberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com