JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan partainya mengajukan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasto mengatakan, Harun dipilih karena dinilai memiliki latar belakang yang baik, yaitu penerima beasiswa dari Ratu Inggris dan dianggap kompeten dalam bidang hukum ekonomi internasional.
"Mengapa saudara Harun? Kami juga memberikan keterangan karena yang bersangkutan punya latar belakang yang baik, sedikit dari orang Indonesia yang menerima beasiswa dari Ratu Inggris dan memiliki kompetensi dalam international economic law," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/1/2020).
Baca juga: PDI-P Dinilai Pasang Badan soal Harun Masiku
Hari ini, Hasto diperiksa sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.
Hasto menuturkan, salah satu hal yang ditanyakan penyidik adalah alasan PDI-P mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin meskipun perolehan suara Harun lebih kecil dari Rezky Aprilia yang merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah Nazarudin.
"Karena itu adalah sebagai bagian dari kedaulatan partai politik dan ada presedennya untuk itu, ketika almarhum Sutradara Ginting juga meninggal dan kami limpahkan suaranya kepada kader yang menurut partai terbaik," kata Hasto.
Baca juga: Sikap PDI-P Dinilai Belum Jelas soal Posisi Harun Masiku di Partai
Hasto pun mengklaim keputusan PDI-P menyodorkan Harun itu sesuai dengan fatwa Mahkamah Agung dan putusan Mahkamah Konstitusi.
Harun sendiri telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.
Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.