Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Minta BPK Turun Tangan Mengaudit Dewas TVRI

Kompas.com - 24/01/2020, 13:23 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan mengaudit Dewan Pengawas TVRI.

Permintaan itu diutarakan karena dirasa ada yang janggal dari pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI.

"Karyawan pun menilai ada apa sebenarnya di balik pemberhentian Helmy. Sekaligus, justru kita minta Dewas (Dewan Pengawas) diaudit oleh BPK," kata Agil pada Kompas.com, Kamis (24/1/2020).

Baca juga: Karyawan TVRI: Apa Kesalahan Helmy Yahya yang Mendasar sehingga Dipecat?

Agil mengatakan, pemecatan Helmy Yahya berdampak buruk pada kesejahteraan karyawan.

"Karyawan itu semakin bingung. Gara-gara persoalan Dewas dan direksi yang tidak berujung pangkal ini, kesejahteraan karyawan menjadi terabaikan," ungkap dia.

Agil mengatakan, Pelaksana Tugas Direktur Utama TVRI Supriyono bersama Direktur Keuangan Isnan Rahmanto sempat menggumpulkan karyawan untuk membahas pembayaran tunjangan kinerja.

Dalam pertemuan itu, Isnan mengaku sudah mengingatkan agar Dewan Pengawas berpikir dua kali ketika memecat Helmy Yahya.

Baca juga: Dewas TVRI Sebut Siaran Liga Inggris yang Dibeli Helmy Yahya Tak Sesuai Jati Diri Bangsa

"Karena akan berdampak pada kekisruhan dan menghambat proses pencairan tunjangan kinerja dari negara," ujar Agil.

Agil menjelaskan, berdasarkan penuturan Isnan, jika saat ini TVRI memaksakan membayar tunjangan kinerja pada bulan Februari, maka akan berimbas pada pembayaran gaji bulan Juli mendatang.

"Maka risikonya pada bulan Juli seluruh karyawan TVRI terancam tidak bisa bergaji lagi, karena total anggaran gaji Rp 69 miliar telah terpakai untuk membayar sekitar 4.800 gaji dan tunjangan kinerja karyawan pada semester pertama di tahun 2020," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan menilai pemecatan Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas TVRI diperlukan audit oleh BPK.

Baca juga: Helmy Yahya Dipecat, Tunjangan Kinerja Karyawan TVRI Tertunda

Farhan mengatakan, pemecatan Helmy sebagai Direktur Utama adalah langkah yang salah.

Sebab, di bawah kepemimpinan Helmy Yahya TVRI dinilai telah banyak berbenah dan memasuki kinerja programming tepat dalam parameter kuantitatif yang diakui.

"TVRI adalah aset bangsa yang harus diselamatkan. Untuk itu perlu dilakukan audit investigasi lanjutan atau penyelidikan dengan tujuan tertentu," kata Farhan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com