Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Minta BPK Turun Tangan Mengaudit Dewas TVRI

Kompas.com - 24/01/2020, 13:23 WIB
Sania Mashabi,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan mengaudit Dewan Pengawas TVRI.

Permintaan itu diutarakan karena dirasa ada yang janggal dari pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI.

"Karyawan pun menilai ada apa sebenarnya di balik pemberhentian Helmy. Sekaligus, justru kita minta Dewas (Dewan Pengawas) diaudit oleh BPK," kata Agil pada Kompas.com, Kamis (24/1/2020).

Baca juga: Karyawan TVRI: Apa Kesalahan Helmy Yahya yang Mendasar sehingga Dipecat?

Agil mengatakan, pemecatan Helmy Yahya berdampak buruk pada kesejahteraan karyawan.

"Karyawan itu semakin bingung. Gara-gara persoalan Dewas dan direksi yang tidak berujung pangkal ini, kesejahteraan karyawan menjadi terabaikan," ungkap dia.

Agil mengatakan, Pelaksana Tugas Direktur Utama TVRI Supriyono bersama Direktur Keuangan Isnan Rahmanto sempat menggumpulkan karyawan untuk membahas pembayaran tunjangan kinerja.

Dalam pertemuan itu, Isnan mengaku sudah mengingatkan agar Dewan Pengawas berpikir dua kali ketika memecat Helmy Yahya.

Baca juga: Dewas TVRI Sebut Siaran Liga Inggris yang Dibeli Helmy Yahya Tak Sesuai Jati Diri Bangsa

"Karena akan berdampak pada kekisruhan dan menghambat proses pencairan tunjangan kinerja dari negara," ujar Agil.

Agil menjelaskan, berdasarkan penuturan Isnan, jika saat ini TVRI memaksakan membayar tunjangan kinerja pada bulan Februari, maka akan berimbas pada pembayaran gaji bulan Juli mendatang.

"Maka risikonya pada bulan Juli seluruh karyawan TVRI terancam tidak bisa bergaji lagi, karena total anggaran gaji Rp 69 miliar telah terpakai untuk membayar sekitar 4.800 gaji dan tunjangan kinerja karyawan pada semester pertama di tahun 2020," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan menilai pemecatan Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas TVRI diperlukan audit oleh BPK.

Baca juga: Helmy Yahya Dipecat, Tunjangan Kinerja Karyawan TVRI Tertunda

Farhan mengatakan, pemecatan Helmy sebagai Direktur Utama adalah langkah yang salah.

Sebab, di bawah kepemimpinan Helmy Yahya TVRI dinilai telah banyak berbenah dan memasuki kinerja programming tepat dalam parameter kuantitatif yang diakui.

"TVRI adalah aset bangsa yang harus diselamatkan. Untuk itu perlu dilakukan audit investigasi lanjutan atau penyelidikan dengan tujuan tertentu," kata Farhan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com