Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan TVRI: Apa Kesalahan Helmy Yahya yang Mendasar sehingga Dipecat?

Kompas.com - 24/01/2020, 12:34 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal menilai, ada yang janggal dari pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI. 

Sebab, menurut dia, tidak ada kesalahan mendasar yang dilakukan Helmy sehingga dipecat. 

"Kejanggalannya, apa kesalahan Helmy yang paling mendasar sehingga bisa dipecat, semua pemberhentian ini adalah dengan asumsi atau hanya dugaan," kata Agil pada Kompas.com, Jumat (24/1/2020).

Menurut Agil, ada tata cara yang harus ditempuh jika Helmy dianggap Dewan Pengawas melakukan penyalahgunaan anggaran atau kesalahan prosedur, salah satunya melalui proses hukum.

Baca juga: Pemecatan Helmy Yahya dari Dirut TVRI, DPR: Harus Audit Investigasi

 

Jika terbukti bersalah secara hukum, menurut dia, barulah Helmy bisa dipecat.

"Harus melalui sebuah proses hukum yang berlaku jika terbukti barulah diambil keputusan. Ini yang menjadi ganjalan," ujar dia. 

Kejanggalan lainnya, menurut Agil, adalah saat para karyawan menghadiri rapat dengar pendapat Komisi I dengan Dewan Pengawas TVRI.

Dalam rapat itu, kata dia, argumen Dewan Pengawas soal alasan pemberhentian Helmy dimentahkan oleh Komisi I.

Namun, Agil tidak menyebut spesifik alasan mana yang dimentahkan oleh Komisi I DPR.

"Menjadi lebih terbuka ketika semua alasan Dewan Pengawas soal pemberhentian Helmy itu dimentahkan oleh para anggota Komisi l Selasa (21/1/2020) lalu," ucap dia. 

"Jadi karyawan pun menilai ada apa sebenarnya di balik pemberhentian Helmy," kata Agil.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas TVRI Arif Hidayat Thamrin mengungkap alasan pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Alasan-alasan Dewas TVRI Pecat Helmy Yahya sebagai Direktur Utama

Salah satunya, kata dia, TVRI terkesan mengejar share dan rating dalam kepemimpinan Helmy Yahya.

Hal tersebut, lanjut Arif terlihat dari banyaknya siara asing di TVRI.

"Seolah-olah Direksi TVRI mengejar rating dan share seperti televisi swasta. Kami ada APBN harus bayar dalam bentuk membayar ke luar negeri," kata Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com