JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menelusuri dugaan oknum polisi menyiksa Lutfi Alfiandi.
Lutfi merupakan pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, September 2019.
"Saya mengharapkan Propam sebagai pengawas internal dapat secara proaktif melakukan pemeriksaan, Apakah yang dituduhkan Lutfi benar atau tidak," ungkap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (23/1/2020).
Baca juga: Rusak Citra Polri, Dugaan Penganiayaan Lutfi Harus Diusut Tuntas
Menurut dia, penyidik di jajaran Polda Metro Jaya, termasuk di tingkat polres, sudah dilengkapi kamera CCTV maupun bentuk dokumentasi lainnya.
Hal itu guna meminimalisir terjadinya penyiksaan atau kekerasan saat anggota kepolisian menjalankan tugasnya.
Oleh sebab itu, tidak sulit mencari bukti apakah benar Lutfi Alfiandi dianiaya oleh oknum polisi saat pemeriksaan berlangsung.
Selain itu, Poengky mengatakan bahwa majelis hakim juga dapat menelusuri kebenaran dugaan tersebut secara simultan.
Sebab, kasus tersebut sudah memasuki proses persidangan. Apalagi, pengakuan Lutfi disampaikan saat sidang.
Baca juga: Dugaan Penyiksaan terhadap Lutfi, Anggota Komisi III Minta Hakim Menggalinya Saat Sidang
"Majelis hakim dapat memanggil penyidik untuk didengar kesaksiannya di persidangan sebagai saksi verbal lisan. Selain itu, majelis hakim juga dapat menggali fakta-fakta dari bukti-bukti yang ada atau dari saksi-saksi," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Lutfi Alfiandi mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya. Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
Baca juga: Dugaan Penyiksaan Lutfi, Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro Jaya
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.