JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal mendesak Dewan Pengawas bertanggung jawab atas tertundanya pembayaran tunjangan kinerja karyawan pasca-pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI.
Sebab, menurut dia, tunjangan kinerja yang seharusnya diberikan pada Februari mendatang tidak bisa dikeluarkan karena menunggu penunjukkan direktur utama definitif pengganti Helmy Yahya.
Karyawan LPP TVRI desak Dewan Pengawas LPP TVRI untuk bertanggung jawab atas sikap mereka yang memberhentikan Direktur Utama definitif, Helmy Yahya," kata Agil dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/1/2020).
"Dengan pemberhentian Helmy Yahya, otomatis pembayaran tunjangan kinerja karyawan mutlak terhambat," ucap dia.
Baca juga: Pemecatan Helmy Yahya dari Dirut TVRI, DPR: Harus Audit Investigasi
Agil mengatakan, Pelaksana Tugas Direktur Utama TVRI Supriyono, bersama direktur keuangan Isnan Rahmanto sempat menggumpulkan karyawan untuk membahas pembayaran tunjangan kinerja.
Dalam dalam pertemuan itu, lanjut Agil, Isnan mengaku sudah mengingatkan Dewan Pengawas untuk berpikir dua kali ketika memecat Helmy Yahya.
"Karena akan berdampak pada kekisruhan dan menghambat proses pencairan tunjangan kinerja dari negara," ucap Agil.
Ia mengatakan, berdasarkan penuturan Isnan, jika saat ini TVRI memaksakan membayar tunjangan kinerja karyawan pada bulan Februari, akan berimbas pada pembayaran gaji Juli mendatang.
"Maka risikonya pada bulan Juli seluruh karyawan TVRI terancam tidak bisa bergaji lagi, karena total anggaran gaji Rp 69 miliar telah terpakai untuk membayar sekitar 4.800 gaji dan tunjangan kinerja karyawan pada semester pertama di tahun 2020," ujar dia.
Pembayaran gaji selanjutnya, tambah Agil, baru bisa dilakukan setelah diberikan anggaran belanja tambahan (ABT) dari Kementerian Keuangan dengan persetujuan direktur utama definitif.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.