Dalam penjelasannya, EIU menyatakan, negara dengan kategori "flawed democracies" tetap menerapkan sistem pemilihan yang bebas dan adil.
Bahkan, bila terjadi masalah seperti pelanggaran terhadap kebebasan media maupun kebebasan lainnya, hak-hak sipil tetap dihormati.
"Namun, ada kelemahan yang signifikan dalam aspek demokrasi lainnya, termasuk masalah dalam pemerintahan, budaya politik yang kurang berkembang dan rendahnya tingkat partisipasi politik,” tulis laporan EIU seperti dilansir Kompas.com, Kamis (23/1/2020).
Baca juga: 2019, Tahun Politik dan Pertaruhan Demokrasi Indonesia
Sementara itu, stagnasi posisi Indonesia diduga tidak terlepas dari adanya upaya untuk mengganti sistem pemilihan langsung menjadi tidak langsung.
Wacana itu mencuat pada akhir 2019 lalu dan sempat menjadi pembicaraan di publik.
Meski pada akhirnya Presiden Joko Widodo menentang wacana tersebut, bukan berarti di masa depan upaya untuk mengubah sistem pemilu tidak akan terjadi di masa depan.
"Di masa yang akan datang pengaruh Jokowi akan semakin berkurang, bukan tidak mungkin wacana perubahan ini akan didorong untuk dibahas di tingkat Parlemen di kemudian hari," tulis ulasan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.