JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Rimo International Lestari Tbk, Teddy Tjokrosaputro, bungkam usai diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kamis (23/1/2020).
Teddy merupakan adik Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. Benny Tjokro telah berstatus tersangka dalam perkara tersebut.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Teddy terlihat keluar dari Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.10 WIB.
Ia terlihat keluar didampingi seorang petugas Keamanan Dalam (Kamdal) Kejagung.
Baca juga: Panja Jiwasraya Komisi VI akan Panggil Erick Thohir Pekan Depan
Ketika ditanya wartawan, Teddy tak menjawab.
Setelah itu, Teddy masuk ke dalam mobil Toyota Fortuner berwarna putih yang telah menunggu.
Pemeriksaan sejumlah saksi masih terus dilakukan Kejagung terkait kasus Jiwasraya.
"Pemeriksaan saksi (hari ini total) ada 5 orang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis.
Selain Teddy, Kejagung juga memeriksa Marketing Division PT Inti Agri Resources Tbk Joko Hartono Tirto serta Accounting and Finance Manager di PT Trada Alam Minerba Tbk Ahmad Subahan.
Lalu, dua nominee saham terhadap tersangka Benny Tjokro turut diperiksa, yaitu Agung T. dan Dwi Nugroho.
Baca juga: Panja Jiwasraya Pertimbangkan Undang Rini Soemarno dan Dahlan Iskan ke DPR
Hari mengatakan bahwa nominee merupakan orang yang namanya dicatut dalam transaksi saham.
"Nominee itu kalo terjemahannya adalah menggunakan nama orang lain untuk melakukan transaksi," katanya.
Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.
Selain Benny Tjokro, tersangka lainnya yaitu, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Kejagung juga telah menahan kelima tersangka sejak Selasa (14/1/2020) hingga 20 hari ke depan.
Kejagung juga sudah menggeledah 15 tempat. Diketahui, beberapa di antaranya yang digeledah adalah kantor perusahaan manajemen investasi.
Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.