Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Hadapi Gugatan MAKI, KPK Nyatakan Masih Kembangkan Kasus Wahyu Setiawan

Kompas.com - 23/01/2020, 20:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait penyidikan kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Plt Juru Bicara Ali Fikri mengatakan, mengajukan gugatan praperadilan merupakan hak setiap warga.

"Pada prinsipnya tentu hak siapa pun untuk mengajukan gugatan praperadilan, kami menghargai itu dan tentunya jika kemudian KPK sebagai termohon tentunya kami siap untuk menghadapi itu," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Komisioner KPU Evi Novida Dipanggil KPK dalam Kasus Wahyu Setiawan

Ali pun menegaskan KPK masih terus melakukan penyidikan dalam kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan.

Hal itu dibuktikan lewat agenda pemeriksaan sejumlah saksi untuk diperiksa dalam kasus tersebut.

"Penyidik terus-menerus bekerja menyelesaikan pemberkasan perkara terkait dengan empat orang tersangka itu," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, MAKI mengajukan gugatan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis siang.

Baca juga: MAKI Ajukan Praperadilan, Minta KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Wahyu Setiawan

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, praperadilan diajukan agar KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"MAKI akan mendaftarkan gugatan Praperadilan lawan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK karena belum ditetapkan sebagai Tersangka lain/baru atas dua orang yang diduga kuat sebagai pihak yang terlibat dalam perkara dugaan suap Harun Masiku dan Saeful Bahri kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina," kata Boyamin dalam keterangan tertulis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com