Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pertahankan Satgas 115 Bentukan Susi Pudjiastuti, SOP Diperjelas

Kompas.com - 23/01/2020, 20:15 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menuturkan bahwa pemerintah akan memperjelas standar prosedur operasional (SOP) untuk Satuan Tugas (Satgas) 115 yang bertugas memberantas illegal fishing.

Hal tersebut merupakan hasil rapat koordinasi khusus (rakorsus) tingkat menteri yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

Mahfud menjelaskan, selama ini kewenangan atas satgas tersebut terdapat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2015 yang dikoordinasukan oleh Susi Pudjiastuti saat masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Baca juga: Pemerintah Evaluasi Satgas 115 yang Dibentuk Susi Pudjiastuti

Mahfud mengatakan, pihaknya menganggap bahwa Perpres tersebut masih bagus dan tepat. Namun dalam Perpres itu SOP-nya belum jelas sehingga perlu dibuat dan diperjelas.

"Kami anggap Perpres itu masih bagus, tepat, tapi SOP-nya akan dibuat dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata Mahfud.

Selama ini, kata dia, tidak ada kejelasan pembagian tugas terkait pemberantasan illegal fishing.

Baca juga: Nasib Satgas 115 Bentukan Susi, Riwayatmu Kini

 

Ia mencontohkan, dalam penenggelaman kapal selalu diklaim bahwa itu adalah hasil kerja Satgas 115, sebenarnya merupakan hasil operasi rutin unit-unit di bawah Satgas 115.

Artinya, apa yang dilakukan TNI Angkatan Laut (AL), Polisi Air, hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla) selalu dianggap sebagai hasil kerja Satgas 115.

"Sehingga sekarang akan diperjelas. Sebenarnya tugas rutin dari unit-unit yang jadi stakeholder urusan kelautan itu. Jadi memutuskan bahwa Perpres 115 akan dibuat SOP-nya dalam waktu dekat," kata dia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun ditugaskan untuk membuat SOP tersebut. Mulai dari kewenangan hingga anggaran.

Baca juga: Berakhir Hari Ini, Apa Kabar Satgas 115 Pemburu Maling Ikan Bentukan Susi?

Adapun Satgas 115 awalnya dibentuk oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk mengkoordinasikan semua institusi keamanan di laut guna memberantas penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur (IUU Fishing).

Tugas Satgas antara lain mengembangkan dan melaksanakan penegakan hukum dalam pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal melalui koordinasi lintas instansi

Dilansir dari Harian Kompas, 19 Desember 2019, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan, peran Satgas 115 akan dilanjutkan KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP).

Seperti diketahui, Masa tugas Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal atau Satgas 115 berakhir pada Selasa (31/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com