Isu mengenai penghapusan pemilihan langsung muncul seiring dengan wacana amandemen UUD 1945 yang akan dilakukan MPR.
Misalnya, MPR menerima usul dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar presiden dan wakil presiden kembali dipilih oleh MPR.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj mengatakan, usulan pemilihan presiden oleh MPR disampaikan setelah menimbang mudarat dan manfaat pilpres secara langsung. Pertimbangan itu tidak hanya dilakukan oleh pengurus PBNU saat ini, tetapi juga para pendahulu, seperti Rais Aam PBNU almarhum Sahal Mahfudz dan Mustofa Bisri.
Baca juga: Komisioner KPU: Wacana Pilpres Tak Langsung Muncul akibat Masifnya Hoaks
Berbagai penolakan datang atas usul tersebut, hingga akhirnya Jokowi buka suara.
Melalui Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman, Jokowi menyatakan agar pemilihan presiden tetap melalui pemilihan langsung oleh rakyat.
"Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemilihan presiden langsung merupakan bagian dari proses memperoleh pemimpin yang berkualitas," kata Fadjroel melalui keterangan tertulis, Jumat (29/11/2019).
Fadjroel menambahkan, Jokowi telah menegaskan bahwa ia merupakan produk dari pemilihan secara langsung. Karena itu, Jokowi dengan tegas mendukung pilpres tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.