Menurut analisis mereka, jika sistem pemilihan langsung dihapus, demokrasi Indonesia 'mundur' ke tahun sebelum 2004.
"Anjuran penghapusan pemilihan langsung yang diwacanakan sejumlah politikus akan membuat Indonesia kembali ke sistem pra-2004 saat presiden dipilih oleh parlemen," sebut laporan itu.
"Langkah regresif semacam itu akan melemahkan sistem pemilihan Indonesia, menggantikan pemilihan kompetitif dan partisipatif saat ini dengan prosedur yang tidak jelas," lanjut laporan The Economist Intellegence Unit.
Baca juga: SBY Tak Setuju Penambahan Masa Jabatan Presiden dan Pilpres Tak Langsung
Mereka menyatakan, kemungkinan penghapusan pemilihan langsung ini tidak akan terjadi di masa pemerintahan Jokowi.
The Economist Intellegence Unit melihat Jokowi menolak wacana tersebut.
Namun, dalam analisisnya, The Economist Intellegence Unit menyatakan wacana tersebut bisa saja terjadi.
"Jokowi menentang langkah itu. Namun, ketika Jokowi sudah tak jadi presiden, bisa jadi wacana itu akan terus didorong," tulis The Economist Intellegence Unit.
Baca juga: Pilpres Disebut Berbiaya Tinggi, Ketua KPU Bilang Itu Konsekuensi