Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bantah Melakukan Kekerasan terhadap Ananda Badudu

Kompas.com - 23/01/2020, 12:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono membantah pernyataan musisi yang juga aktivis Andanda Badudu soal kekerasan yang dialaminya saat ditangkap polisi.

Ananda Badudu ditangkap polisi setelah menggalang dana untuk membantu aksi mahasiswa melalui platform crowdfunding.

"Itu tidak ada. Tidak ada (kekerasan terhadap Ananda)," ujar Argo Yuwono di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

"Tidak ada. Kalau tidak ada bagaimana?" kata dia.

Baca juga: Tanggapi Pengakuan Lutfi Alfiandi, Ananda Badudu Ungkap Pengalamannya Disiksa Polisi saat Ditangkap

Sebelumnya, Ananda Badudu menanggapi pengakuan Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral saat membawa bendera merah putih dalam aksi di sekitar gedung DPR-MPR.

Lutfi yang mengaku disiksa saat tertangkap polisi itu juga dialami sendiri oleh Ananda saat ditangkap polisi pada 27 September 2019.

Pengakuan disampaikan Ananda Badudu melalui akun Twitter-nya, @anandabadudu. Kicauan Ananda soal kekerasan oknum polisi itu disampaikan pada Senin (20/1/2020).

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Ananda mengizinkan untuk mengutip twitnya.

Ananda Badudu ditangkap karena menggalang dana untuk membantu aksi mahasiswa yang memprotes pembahasan RKUHP dan pengesahan revisi UU KPK di kompleks DPR-MPR.

"Pas saya dibawa ke Polda dulu saya pun dipukul, dipiting, dijambak, ditendang, dan dikeplak berkali-kali," tulis Ananda di akun Twitter-nya.

Baca juga: Jokowi Sebut Demonstrasi Konstitusional, tetapi Tak Jawab soal Penangkapan Ananda Badudu

Saat mendapat kekerasan, Ananda mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena oknum polisi tersebut mengancam akan menjerat dia dengan pidana baru jika melawan dan akan disomasi.

Dia juga mengeluhkan bagaimana perlakuan polisi melunak setelah berita tentang dirinya mulai viral di dunia maya.

"Mirip seperti Lutfi, makin siang saya diperlakukan lebih baik. Mungkin karena di luar berita tentang saya waktu itu viral," ucap dia.

Anehnya, kata Ananda Badudu, saat dirinya dilepaskan polisi, statusnya hanya sebagai saksi. Ia bisa saja menerima perlakuan tersebut jika dirinya memang benar-benar bersalah.

"Tapi ini saya yakin betul saya enggak salah apa-apa," tutur Ananda.

Baca juga: Tanggapi Somasi Polda, Ananda Badudu: Saya Tidak Akan Lari, Saya Bukan Pinokio

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com