JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono membantah pernyataan musisi yang juga aktivis Andanda Badudu soal kekerasan yang dialaminya saat ditangkap polisi.
Ananda Badudu ditangkap polisi setelah menggalang dana untuk membantu aksi mahasiswa melalui platform crowdfunding.
"Itu tidak ada. Tidak ada (kekerasan terhadap Ananda)," ujar Argo Yuwono di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
"Tidak ada. Kalau tidak ada bagaimana?" kata dia.
Baca juga: Tanggapi Pengakuan Lutfi Alfiandi, Ananda Badudu Ungkap Pengalamannya Disiksa Polisi saat Ditangkap
Sebelumnya, Ananda Badudu menanggapi pengakuan Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral saat membawa bendera merah putih dalam aksi di sekitar gedung DPR-MPR.
Lutfi yang mengaku disiksa saat tertangkap polisi itu juga dialami sendiri oleh Ananda saat ditangkap polisi pada 27 September 2019.
Pengakuan disampaikan Ananda Badudu melalui akun Twitter-nya, @anandabadudu. Kicauan Ananda soal kekerasan oknum polisi itu disampaikan pada Senin (20/1/2020).
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Ananda mengizinkan untuk mengutip twitnya.
Ananda Badudu ditangkap karena menggalang dana untuk membantu aksi mahasiswa yang memprotes pembahasan RKUHP dan pengesahan revisi UU KPK di kompleks DPR-MPR.
"Pas saya dibawa ke Polda dulu saya pun dipukul, dipiting, dijambak, ditendang, dan dikeplak berkali-kali," tulis Ananda di akun Twitter-nya.
Baca juga: Jokowi Sebut Demonstrasi Konstitusional, tetapi Tak Jawab soal Penangkapan Ananda Badudu
Saat mendapat kekerasan, Ananda mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena oknum polisi tersebut mengancam akan menjerat dia dengan pidana baru jika melawan dan akan disomasi.
Dia juga mengeluhkan bagaimana perlakuan polisi melunak setelah berita tentang dirinya mulai viral di dunia maya.
"Mirip seperti Lutfi, makin siang saya diperlakukan lebih baik. Mungkin karena di luar berita tentang saya waktu itu viral," ucap dia.
Anehnya, kata Ananda Badudu, saat dirinya dilepaskan polisi, statusnya hanya sebagai saksi. Ia bisa saja menerima perlakuan tersebut jika dirinya memang benar-benar bersalah.
"Tapi ini saya yakin betul saya enggak salah apa-apa," tutur Ananda.
Baca juga: Tanggapi Somasi Polda, Ananda Badudu: Saya Tidak Akan Lari, Saya Bukan Pinokio