JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani pemerintah segera mengirimkan draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.
Ia mengatakan, makin cepat pemerintah mengirimkan draf, pembahasan dengan DPR makin cepat dimulai.
"Saya meminta kepada pemerintah untuk segera memberikan secara resmi draf omnibus law yang akan disampaikan kepada, sehingga kita juga tahu apa yang sebenarnya akan dibahas," kata Puan di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Baca juga: Menurut Mahfud MD, Demo Menolak Omnibus Law karena Salah Paham
Puan bahkan berharap RUU Cipta Lapangan Kerja bisa diselesaikan kurang dari 100 hari seperti yang ditargetkan Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, RUU Cipta Lapangan Kerja akan melahirkan iklim investasi dan ekonomi yang baik di Indonesia.
"Kalau bisa selesai lebih cepat dari 100 hari, ya itu tentu saja akan kita lakukan," ujar dia.
"Karena ini semangatnya adalah memberikan iklim investasi dan ekonomi yang lebih baik ke depan," kata Puan.
Selain Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja, ada Omnibus Law RUU Kefarmasian, RUU Perpajakan, dan RUU Ibu Kota Negara.
Keempatnya ditetapkan sebagai program legislasi (prolegnas) prioritas 2020.
Baca juga: Mahfud MD: Omnibus Law Seolah Permudah China Masuk, Itu Salah!
Meski skema omnibus law ini merupakan barang baru, Puan mengatakan, DPR tak ragu memasukkannya dalam daftar prolegnas prioritas 2020 demi mendukung program pemerintah.
"Tentu saja karena DPR juga mempunyai semangat yang sama dengan pemerintah bahwa semua RUU yang nantinya bisa bermanfaat secara positif kepada masyarakat, tentu saja kita akan mendukung," ucap dia.
DPR telah mengesahkan prolegnas prioritas 2020 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (22/1/2020). Ada 50 RUU dalam daftar prolegnas prioritas.
Empat di antaranya merupakan omnibus law, yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Kefarmasian, RUU Perpajakan, dan RUU Ibu Kota Negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.