JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengaku pihaknya tidak mendalami dugaan kasus korupsi di PT Asabri.
Menurutnya, kasus tersebut sudah ditangani intansi lain. Namun, Burhanuddin tidak menyebutkan pihak yang menyelidiki dugaan korupsi tersebut.
"Enggak, Asabri sudah ada yang ngambil," ungkap Burhanuddin di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Baca juga: OJK Tak Masuk Lembaga Pengawas, Ombudsman Dalami Penggagas PP Asabri
Dugaan adanya korupsi di Asabri berawal dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Sejauh ini, Polri adalah instansi yang mengaku tengah mendalami dugaan korupsi di Asabri.
Polri mengaku masih menunggu hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Asabri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, pihaknya juga masih menunggu kepada siapa hasil audit akan diberikan.
Baca juga: Polri Tunggu Hasil Audit BPK terkait Dugaan Korupsi di Asabri
"Nanti dari BPK telah selesai melakukan audit, nanti kemudian apakah diserahkan ke kepolisian, atau ke kejaksaan, kami masih menunggu," ungkap Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).
"Jadi intinya polisi siap, sambil menunggu daripada hasil audit dari BPK," lanjut dia.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis sebelumnya memerintahkan Bareskrim membentuk tim untuk mendalami dugaan tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan