Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Desak Filipina dan Malaysia Jalankan Kesepakatan Trilateral

Kompas.com - 22/01/2020, 22:26 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris meminta pemerintah mendesak Filipina dan Malaysia menjalankan kesepakatan trilateral menyusul penculikan lima WNI yang diduga dilakukan kelompok Abu Sayyaf.

"Untuk mengatasi penculikan oleh Abu Sayyaf, Pemerintah RI harus mendesak Malaysia dan Filipina untuk bersama-sama menjalankan kerja sama pengamanan yang sudah pernah disepakati," ujar Charles dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Charles menjelaskan, Indonesia, Malaysia dan Filipina sudah menandatangani Kesepakatan Trilateral terkait dengan pengamanan wilayah perairan di kawasan tiga negara pada 2016 silam.

Baca juga: Penculikan WNI oleh Abu Sayyaf Berulang, Mahfud MD Cari Solusi

Kesepakatan tersebut mencakup kerja sama dalam melakukan patroli bersama dan intelligence sharing atau pertukaran informasi dalam rangka mengamankan perairan dari berbagai aksi kejahatan.

Sayangnya kesepakatan tersebut tidak dijalankan sehingga tingkat kerawanan di perairan tersebut masih tinggi.

"Apabila kita melihat pengalaman di Selat Malaka, kerja sama antarnegara dapat secara efektif memberantas kejatan di perairan. Dahulu Selat Malaka adalah perairan yang sangat rawan akan kejahatan perompakan, pembajakan dan pencurian," kata dia.

"Kerja sama antara Indonesia, Malaysia, Thailand dan Singapura dalam melakukan patroli bersama melalui Operasi eye in the sky (patroli udara) sudah menurunkan angka kejahatan di Selat Malaka secara drastis," ungkap Charles.

Charles mengungkapkan, kerja sama tersebut bukan hanya menyepakati pengamanan. Melainkan juga meliputi penempatan personel bersenjata pada kapal-kapal yang melewati jalur-jalur rawan.

Dia mengatakan, penggunaan teknologi seperti alat deteksi dan penginderaan jarak jauh yang dimiliki oleh angkatan bersenjata tiga negara juga dapat secara efektif mencegah berbagai aksi kejahatan di laut, termasuk penculikan.

"TNI misalnya sudah memiliki Pusat Informasi Maritim yang juga dibekali peralatan untuk membaca secara detil pergerakan kapal di wilayah perairan," kata Charles.

Di sisi lain, pihaknya mengutuk keras aksi penculikan terhadap WNI yang kembali dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf.

Charles menegaskan pemerintah harus melakukan segala upaya untuk membebaskan WNI yang disandera oleh kelompok tersebut.

Diberitakan, penculikan WNI yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia di Perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, N Sabah, Malaysia kembali terjadi.

Dari delapan kru kapal yang semuanya WNI, lima orang di antaranya diculik. Sementara itu, tiga di antaranya dibebaskan bersama kapal mereka. 

Berdasarkan informasi tertulis dari Kepolisian Tambisan, Sabtu (18/1/2019), lokasi penculikan tidak jauh dari lokasi hilangnya Muhammad Farhan (27) dan kawan-kawan pada 23 September 2020, tepatnya di Perairan Tambisan Tungku Lahad Datu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com