Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pengusaha Tak Tahu Anak Buahnya Serahkan Uang ke Bawahan Nurdin Basirun

Kompas.com - 22/01/2020, 21:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT Citra Tritunas Sinar Utama, Hartono alias Akau dan bos Panbil Group, Johanes Kennedy Aritonang sama-sama tak tahu soal bawahannya menyerahkan uang ke dua bawahan mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

Mereka adalah Edy Sofyan selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau dan Budy Hartono selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau.

Dalam kesaksiannya, Akau mengakui bahwa Sugiarto merupakan bawahannya yang menjabat sebagai direktur di PT Citra Tritunas Sinar Benua. Hanya saja, ia tak tahu Sugiarto pernah memberi uang ke Edy Sofyan.

Hal itu disampaikan Akau saat bersaksi untuk Nurdin Basirun, terdakwa kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut dan penerimaan gratifikasi.

"Oh saya tidak tahu, Pak," kata Akau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Saksi Mengaku Diminta Bawahan Nurdin Basirun Sediakan Rp 70 Juta untuk Urus Izin

Namun demikian, Akau mengakui Sugiarto pernah menghubunginya agar mengurus perizinan reklamasi di Kepri.

Sebab, ada perubahan regulasi terkait reklamasi yang sekarang berada dalam kewenangan Pemprov Kepri.

"Dia bilang, Bos kalau bisa ajukan izin baru lagi karena ke depannya pengurusannya harus ada izin reklamasi, tapi saya bilang kan kita bangunannya udah siap, sudah izin ke BP (Badan Pengusahaan) Batam, kok izin lagi?" kata .

"Saya bilang ya urus saja. Saya kan bilang sebelumnya wewenang izin di zona Batam ini ada di BP Batam. Karena ada perubahan peraturan jadi begitu. Sugi telepon, bilang katanya peraturan reklamasi itu harus wewenangnya di Pemprov Kepri," kata dia.

Ia kembali mengaku tak tahu-menahu jika Sugiarto menyerahkan uang ke Edy Sofyan terkait pengurusan izin tersebut.

Baca juga: Saksi Akui Serahkan Uang Rp 65 Juta ke Bawahan Nurdin Basirun

Sementara itu, bos Panbil Group, Johanes Kennedy Aritonang juga tak tahu jika bawahannya yang menjabat sebagai Direktur PT Jaya Annurya Karimun, Abdul Gafur, menyerahkan uang Rp 100 juta ke Edy Sofyan dan Budy Hartono.

"Oh saya tidak mengetahui. Saya juga tidak tahu sumber uangnya," kata dia.

Johanes menuturkan, perusahaannya sudah memiliki izin saat mengambil alih pembangunan kawasan Gold Coast Karimun seluas 20 hektar.

Kawasan itu rencananya akan menjadi kawasan wisata yang berisi pelabuhan, mall, dan hotel.

Abdul Gafur, lanjut Johanes, tak pernah menyampaikan soal pemberian uang tersebut ke dirinya. Ia memperkirakan, Gafur menggunakan dana operasionalnya sebagai direktur untuk diberikan ke Edy Sofyan atau Budy Hartono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com